SuaraBandung.id – Tersangka kasus peretasan hacker Bjorka, MAH yang merupakan pemuda asal Madiun.
MAH sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Cyber Mabes Polri.
MAH ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan sarana kepada hacker Bjorka dengan menjual channel telegram nya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, MAH tidak ditahan namun diwajibkan lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.
Tersangka MAH pun meminta maaf dan mengakui kesalahannya.
Ia juga tidak berniat untuk membocorkan data pribadi pejabat, namun karena ingin banyak followers dan ada keuntungan finansial juga.
"Cuma cari followers aja. Terakhir saya jual ke Bjorka 60 ribuan (pelanggan), setelah dipegang Bjorka itu ada 200 ribuan," ungkap MAH, seperti dilansir dari Suara.com Sabtu (17/9/2022).
Dengan banyaknya pelanggan, MAH dikabarkan bisa meraup sampai $100 atau setara Rp1,5 juta.
Sebenarnya hanya itulah yang diincar MAH sejak awal, yang rupanya akan ia gunakan untuk membayar utang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK