/
Sabtu, 17 September 2022 | 21:38 WIB
MAH memberikan pengakuan terbaru terkait kasus hacker Bjorka. (Instagram/@jayalah.negeriku)

SuaraBandung.idTersangka kasus peretasan hacker Bjorka, MAH yang merupakan pemuda asal Madiun.

MAH sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Cyber Mabes Polri.

MAH ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan sarana kepada hacker Bjorka dengan menjual channel telegram nya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, MAH tidak ditahan namun diwajibkan lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.

Tersangka MAH pun meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

Ia juga tidak berniat untuk membocorkan data pribadi pejabat, namun karena ingin banyak followers dan ada keuntungan finansial juga.

"Cuma cari followers aja. Terakhir saya jual ke Bjorka 60 ribuan (pelanggan), setelah dipegang Bjorka itu ada 200 ribuan," ungkap MAH, seperti dilansir dari Suara.com Sabtu (17/9/2022).

Dengan banyaknya pelanggan, MAH dikabarkan bisa meraup sampai $100 atau setara Rp1,5 juta. 

Sebenarnya hanya itulah yang diincar MAH sejak awal, yang rupanya akan ia gunakan untuk membayar utang.

Baca Juga: Ini Video Paling Dicari 'Injak' Wong Cilik dengan Pamer Kemewahan, Kader PDIP yang Jadi Banggar DPR bak Sultan Merokok di Jet Pribadi

Load More