SuaraBandung.id - Buya Yahya menjelaskan dalam satu ceramahnya bahwa sujud yang dilakukan ketika melaksanakan salat harus dengan jidat yang ditempelkan di tempat sujud itu.
Bagi kaum pria, mazhab imam Syafi'i tidak memperbolehkan rambut menjadi penghalang di dalam sujud.
"dalam mazhab imam Syafi'i, jidat ini harus nempel ke tempat sujud, tidak boleh terhalang oleh sesuatu yang bergerak dengan gerakan kita," Buya Yahya mengungkapkan.
Buya Yahya pun menjelaskan bahwa apabila hanya satu atau dua rambut yang turun ke jidat sehingga menghalangi sujud maka sujud itu masih dianggap sah, itu hanya berlaku untuk kaum laki-laki.
Bagi kaum wanita, hal itu tidak berlaku karena tidak boleh ada sehelai rambutpun yang terlihat, apabila terlihat satu helai saja maka menjadi batal salatnya.
"yang tidak diperbolehkan dalam mazhab imam syafii adalah rambut utuh yang menghalangi antara kulit jidat dengan tempat sujud," Buya Yahya mengungkapkan.
Buya Yahya pun mempersilahkan apabila ingin menguncir rambut agar tidak mengenai tempat sujud, akan tetapi lebih baik jika menggunakan kopiah saja.
Buya Yahya menjelaskan tentang sujud itu dalam satu ceramahnya, dilansir dari video dalam kanal YouTube Buya Yahya yang diunggah pada 21 Agustus 2022.
Baca Juga: Resep Minum Kopi Pagi Hari ala dr. Zaidul Akbar, Sehat dan Kenyang sampai Siang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai