/
Kamis, 29 September 2022 | 09:37 WIB
Kolase foto dokumen mendiang Brigadir J, Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo, dan eks jubir KPK Febri Diansyah. (pixabay/WilliamCho/suara.com/dok polri)

SuaraBandung.id - Kasus pembunuhan yang diduga direncankan Ferdy Sambo benar-benar menyajikan drama baru.

Setelah selesai terungkapnya kasus kematian Brigadir J, kemudian terbongkarnya kebohongan baku tembak dan perkosaan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, drama belum selesai.

Gelaran rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga dan Saguling jika dinilai dibumbui drama. 

Kini drama baru dari kasus Ferdy Sambo adalah bergabungnya eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Pria kalem berkacamata ini menyatakan diri menjadi satu di antara tim kuasa hukum tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi.

Dari sana, Febri Diansyah juga mengungkap sosok yang meminta membela istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Melihat kasus tersebut, Febri Diansyah menjabarkan lima poin mengapa dirinya harus bergabung membela istri Ferdy Sambo. Apakah benar ada perkosaan?

Dua hari ini pemberitaan banyak mengulas keputusan Febri Diansyah membela istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Febri Diansyah menyatakan kesiapannya sebagai tim penasehat hukum istri Ferdy Sambo. 

Baca Juga: Punya Cara Tersendiri untuk Mengingat Allah, Ini yang Dilakukan Gus Baha Sebelum Tidur

Secara terbuka dikatakan Febri Diansyah, ada pihak PC yang memintanya menjadi tim kuasa hukum sejak beberapa minggu lalu.

Dari sana Febri Diansyah langsung mempelajari berkas. Dia melihat berbagai kemungkinan hukum yang akan menjerat istri Ferdy Sambo itu. 

Kemudian setelah dilakukan pendalaman, Febri Diansyah memutuskan siap, akan membela tersangka secara objektif.

"Jadi sebagai advokat, saya akan dampingi perkara Bu Putri (istri Ferdy Sambo) secara objektif dan faktual," ujarnya.

Febri Diansyah tidak polosan dalam menerima kasus istri Ferdy Sambo. Setidaknya Febri Diansyah telah melakukan penyelidikan.

Hal itu dilakukan Febri Diansyah sebagai bentuk keseriusannya pada kasus tersebut, dan akan dilakukan secara objektif. 

Load More