SuaraBandung.id – Tragedi Kanjuruhan Malang menjadi duka mendalam bagi sepkabola Indonesia.
Di dalam tragedi 131 orang meninggal dunia, akibat kericuhan yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya, Sabtu (1/10/22).
Kericuhan bermula saat suporter Aremania merangsek masuk ke area lapangan setelah Arema FC kalah.
Kericuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya.
Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.
Dengan jumlah petugas keamanan yang tidak sebanding dengan jumlah ribuan suporter Arema FC tersebut, petugas kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan.
Kepolisian telah menetapkan 6 tersangka terkait tragedi Kanjuruhan Malang.
Namun, diantara 6 tersangka tersebut, PSSI tidak masuk kejajaran tersangka bahkan PSSI bisa tidak terkait tragedi Kanjurahan.
Berikut alasan mengapa PSSI bisa aman dari tindak pidana kejadian maut Kanjuruhan.
Baca Juga: Jangan Sampai Bikin Masalah dengan Orang Tua, Buya Yahya: Permasalahan Hidup Ini
Ada beberapa pasal yang dimuat dalam Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021 yang diyakini membuat PSSI aman dari tindak pidana kejadian maut Kanjuruhan.
Pasalnya, regulasi yang dirancang sendiri oleh PSSI ini bisa membebaskan orang-orang yang menjabat sebagai petinggi federasi itu dari tuntutan pidana jika terjadi sebuah peristiwa yang berujung pada kecelakaan.
Hal ini setidaknya tertuang dalam Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021.
Satu diantara kuncinya terletak pada Pasal 3 tentang Tanggung Jawab yang ditujukan kepada Panitia Penyelenggara (Panpel).
Hal itu semakin dipertegas dengan Ayat 1d yang menyebutkan bahwa,” Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta para petugasnya) dari segala tuntutan oleh pihak mana pun, dan menyatakan bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan, dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini”.
Maka, dengan ketentuan yang telah dibuat itu, PSSI termasuk para petingginya melimpahkan tanggung jawab kepada Panpel.
Berita Terkait
-
Bareng Mahfud MD, Aremania Yohanes Prasetyo Hadir di Mata Najwa, Tahan Nangis Ceritakan Kisah Pilu Tragedi Kanjuruhan
-
Berikut Sosok Terduga Komando Dibalik Perintah Penembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan
-
Polri Ungkap 20 Personel Kepolisian Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Pasca Tetapkan 6 Orang Jadi Tersangka pada Tragedi Kanjuruhan
-
Sholat Gaib dan Doa Bersama dari Persib, Umuh Muchtar: Sangat Mahal Jika Harus Ditebus dengan Nyawa
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler