SuaraBandung.id – Berikut adalah update tentang kasus yang menteret mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Berkas perkara Ferdy Sambo yang diduga sebagai dalang pembunuhan akan segera diambil alih Pengadilan Negeri Jakarta Selatan alias Jaksel.
Setelah berkas diterima Kejaksaan Agung, kemudian akan dilimpahkan ke PN Negeri Jaksel untuk segera disidangkan.
Perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini akan segera disidangkan jika berkas dan semua barang bukti sudah berada di PN Jaksel.
Babak baru perkara dugaan pembunuhan Brigadir J masuk dalam tahap Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan mengirimkan surat pelimpahan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan ke PN Jakarta Selatan, Senin 10 Oktober 2022.
Pengiriman surat pelimpahan Ferdy Sambo dkk sebagai dasar untuk digelarnya persidangan perkara penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kepala Kejari Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan siang ini (10/10/2022) semua berkas Ferdy Sambo dkk akan diserahkan kepada PN Jakarta Selatan.
Bukan itu saja, Kejari juga selain pelimpahan tahap II, berupa tersangka dan barang bukti, sudah menyiapkan surat dakwaan untuk 11 terdakwa lainnya.
Dengan begitu ke-11 terdakwa ini akan segera disidangkan dan diketahui semua rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga pada (8/7/2022).
Sementara itu, Humas PN Jaksel, Haruno mengaku jika pihaknya telah mempersiapkan diri untuk menggelar sidang Ferdy Sambo dk katas perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam hal ini PN Jaksel akan segera mempersiapkan penunjukan majelis hakim setelah menerima semua berkas dari JPU Kejari Jaksel.
"Penunjukan majelis hakim (siding Ferdy Sambo, dkk) setelah berkas perkara, terdakwa, dan barang bukti dilimpahkan," kata Haruno.
Atas nama cinta
FERDY SAMBO sebelumnya mengaku marah besar dan gelap mata setelah mendengar pengakuan istrinya, Putri Candrawathi diduga diperkosa Brigadir J.
Ada dua orang yang memperkuat dugaan tersebut, yakni Putri Candrawathi dan Kuat maruf sang asisten rumah tangga.
Sementara Bripka RR dan Bharada E yang juga terdakwa dalam perkara ini tidak memberikan keterangan soal pelecehan seksual Brigadir J pada Putri Candrawathi.
Saat dipertemukan ke public untuk pertama kali, Ferdy Sambo mengatakan dirinya melakukan hal tersebut lantaran besarnya cinta pada sang istri.
Dia pun menyatakan permohonan maafnya kepada semua pihak termasuk keluarga mendiang Brigadir J.
Dalam permohonan maaf tersebut, Ferdy Sambo membela sang istri. Dia mengatakan istrinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan.
Ferdy Sambo juga tetap memberi keterangan soal dugaan pelecehan seksual mendiang Brigadir J pada sang istri.
"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri (Putri Candrawathi) saya,” kata Ferdy Sambo.
“Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," tuturnya.
Diakui Ferdy Sambo saat itu dirinya sangat marah usai mendengar kabar terjadinya pelecehan seksual di Magelang.
Informasi yang didengar dari Kuat dan Putri benar-benar membuat Ferdy Sambo terbakar dan tak sanggup menahan kemarahan.
Emosi yang tidak terkendali menyebabkan sang pecatan Polri ini memerintahkan anak buahnya, Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Kabar yang saya terima (dugaan pelecehan) sangat menghancurkan hati saya,” katanya.
“Saya sangat menyesal (membunuh Brigadir J). Saya siap menjalani semua proses hukum," ujarnya.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
PERANG TOTAL! Bharada E Dibackup 'Pasukan Khusus' dari Manado, Hati-Hati Ferdy Sambo!
-
Isi Chat Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo Dibongkar Irma Hutabarat: Dia Tidak Tahu akan Dibantai
-
Beberapa Jam Sebelum Brigadir J Dibantai Terungkap Lakukan Hal Tak Lazim pada Istri Ferdy Sambo, Barang Bukti Kemungkinan Ada di Persidangan
-
Ferdy Sambo Kirim Pesan Menyayat Hati, akankah Lolos dari Vonis Maksimal Hukuman Mati?
-
Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Lokasi Penahanannya Diputuskan Kejaksaan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan