/
Rabu, 12 Oktober 2022 | 06:01 WIB
Korban luka serius Tragedi Kanjuruhan Malang meninggal dunia. Trungkap ada perintah mematikan dari Kapolres Malang. (Foto: Timesindonesia)

Sementara itu dari catatan pengelola, Stadion Kanjuruhan berkapasitas 38.054 orang. 

Di sisi utara dan selatan terdapat tribun berdiri. Kemudian ada tribun berdiri, VIP, dan VVIP

Kapasitas maksimal Stadion Kanjuruhan sekitar 38.054. Untuk bangku VVIP disediakan untuk  602 orang.

Kemudian untuk kursi di tribun VIP sebanyak 2.804 orang, Sementara ekonomi 19.720 orang.

Jika dikalkulasi, total ada 23.126 tempat duduk, tribun berdiri 14.928. Sehingga kapasita  stadion sebanyak 38.054 penonton.

Di area Stadion Kanjuruhan juga hanya memiliki 14 akses masuk dan pintu keluar untuk penonton di tribun ekonomi, ditambah dua pintu besar.

Pintu besar tersebut hanya untuk kendaraan yang berada di dekat tribun VIP dan VVIP.

Untuk pintu masuk dan keluar kelas ekonomi yang ada di 14 titik, memiliki lebar 2,8 meter.

Artinya setiap pintu hanya bisa dimasuki atau dilewati hanya oleh dua orang saja. 

Baca Juga: Akibat Ledakan di Jembatan Krimea, Vladimir Putin Menggila

Sementara itu, di kanjuruhan juga terdapat enam pintu besar, yang biasanya bukan untuk akses penonton, melainkan untuk kendaraan.

Stadion Kanjuruhan juga kabarnya dilengkapi 32 CCTV masih aktif.

Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC, Abdul Haris (kiri) saat datang di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya, Selasa untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan. (ANTARA/Willy Irawan) (sumber:)

Perintah cetak tiket

KAPASITAS Stadion Kanjuruhan saat pertandingan Arema vs Persebaya, sejatinya harus dikurangi dengan alasan masih dalam pantauan Satgas Covid-19.

Artinya, jangan over kapasitas, menyediakan tiker berdasarkan kapasitas maksimal saja dilarang.

Namun, pertanyaanya, mengapa saat tragedi mematikan tersebut Aremania bisa meluber ke pinggir lapangan.

Load More