SuaraBandung.id - Federasi Sepak Bola Indonesia yakni PSSI telah mengeluarkan hukuman terhadap Arema FC dan panitia penyelenggara (panpel) laga antara Arema FC vs Peresebaya Surabaya.
Melalui Komite Disiplin (Komdis) PSSI ada beberapa hukuman berat yang dilimpahkan berdasarkan temuan dugaan tindakan indisipliner dari pihak tim kebanggaan kota Malang itu.
Menurut kepolisian Republik Indonesia (Polri) jumlah korban meninggal dari insiden yang terjadi akibat banyaknya penonton yang kehabisan oksigen tersebut berjumlah 131 jiwa.
Dibawah instruksi ketua umum Iwan Bule, PSSI langsung membuat tim investigasi untuk mencari penyebab terjadinya ratusan orang meregang nyawa di stadion Kanjuruhan.
Pada Selasa (4/10/2022), Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing telah mengumumkan temuannya di hadapan media.
Dalam pengumuman tersebut turut didampingi oleh ketua Asprov Jatim yang termasuk kedalam tim investigasi PSSI, hasil dari temuan itu ada beberapa hukuman cukup berat yang didapatkan Arema FC dan Panpel.
PSSI mengeluarkan sebanyak 3 sanksi kepada Arema FC atas dugaan kelalaian yang ditemukan pada laga Sabtu (01/10/2022), di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang.
Hukuman pertama, Arema harus terusir dari Kanjuruhan. Arema FC dan panitia pelaksananya dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang dengan jarak 210 km.
Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi Rp 250 juta. Yang ketiga, pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat.
Lalu PSSI juga memberi hukuman kepada ketua Panitia Penyelenggara (panpel) Abdul Haris yang bertanggung jawab atas kelancaran acara dan seharusnya bisa cermat dan jeli sehingga kejadian ini tidak terjadi.
“Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup,”
“Ini menjadi perhatian dan pilihan kami adanya hal-hal yang kurang baik, mungkin pengalaman juga, kepada saudara ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup”. Ucap juru bicara tim investigasi PSSI.
Selanjutnya Security officier Arema FC juga mendapat hukuman atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang.
Merujuk pada pasal 68 huruf A, junto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, saudra Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer tidak boleh beraktivitas di lingkngan sepakbola seumur hidup.
Suko Sutrisno sebagai Security officier Arema FC. Dia bertanggung jawab kepada hal yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik.
Kontributor : Rizki Muhamad Nasrullah
Berita Terkait
-
Kondisi Terkini Para Pemain Persib Bandung saat Terhentinya Kompetisi BRI Liga 1
-
Begini Keadaan Persib Bandung setelah BRI Liga 1 Resmi Dihentikan Buntut Tragedi Kanjuruhan
-
Masih Misteri Siapa Sosok Komando Dibalik Penembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Malang
-
Ade Armando Puja Puji Polisi Sambil Sebut Aremania sok Jagoan, Bintang Emon: Bangke Saudara Sendiri Dijilat
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement