SuaraBandung.id - Rizky Billar jalani pemeriksaan siang ini, Kamis 13 Oktober 2022 terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dikatakan Kasi Humas Polres Metro Jaksel, Rizky Billar harus ditahan dalam berdasarkan dari ancaman hukuman serta pasal yang ada dalam laporan polisi yang dibuat Lesti Kejora.
Ia memaparkan bahwa sementara ini pihak berwajin hanya mengacu pada keteramgan tersangka lengkap dengan barang bukti serta kesaksian.
“Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022) dikutip dari PMJNews.
Lebih lanjut, Nurma mengatakan ancaman lima tahun yang berarti Billar harus ditahan.
“Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan,” sebutnya.
Namun, Nurma menyebut semua keputusan terkait itu ditentukan dari penyidik.
Soal keputusan tersebut, nanti akan diputuskan hari ini.
“Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil. Untuk sementara kita masih menunggu, dari penyidik,” tandasnya.
Baca Juga: Sempat Viral, Pria yang Lakukan Kekerasan Seksual Pada Bocah Lelaki di Kalideres Berhasil Diciduk
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Belum Tahu soal Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras, Menko Yusril Langsung Koordinasi
-
BGN Evaluasi Total! 1.512 Dapur MBG di Jawa Dihentikan Sementara
-
6 Drama Korea Bertema Hukum Fantasi, Terbaru Phantom Lawyer
-
Satu Tahun Danantara Indonesia: Perkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia
-
Posko Nasional Sektor ESDM Ramadan dan Idul Fitri 2026 Resmi Dibuka, Pasokan Energi Dipastikan Aman
-
5 Rekomendasi CC Cream Pengganti Foundation untuk Makeup Natural Saat Lebaran
-
KontraS Desak Aparat Usut Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Ada Upaya Pembungkaman?
-
Gambar Hands-On POCO X8 Pro Max Beredar, Bocoran Harganya Menggiurkan
-
DPR Dorong STIA LAN Bandung Bangun Laboratorium AI dan Big Data untuk Cetak ASN Digital
-
Tak Cuma THR, Ini 4 Tunjangan ASN yang Cair Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026