Depok.suara.com - Kepolisian telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora. Warganet mengaku bersyukur atas keputusan ini.
Hal ini juga terkait keterangan polisi terbaru, pihaknya menyampaikan jika video cctv ketika Billar melempar bola biliar adalah benar dan terjadi sudah cukup lama, namun tak menjelaskan detail waktunya.
Dukungan warganet atas keputusan kepolisian ini salah satunya karena fakta bahwa Rizky Billar telah melakukan 10 kali tindakan KDRT kepada Lesti Kejora. Atas fakta yang terungkap tersebut, netizen memberikan dukungan pada Lesti agar tetap kuat.
"Hasil perjodohan good looking attitudenya 0 hasilnya amburadul. Kasihan Lesti," papar warganet.
"Mana nih yang teriak kawal sampai halal?" sindir warganet.
"Kalau KDRT berkali-kali, terus yang bilang rujuk berarti sama gilanya," ketus warganet lain.
Pemeriksaan
Lebih lanjut, seperti yang diwartakan sebelumnya, selama proses penyidikan di Polres Jakarta Selatan, Rizky Billar mendapatkan beberapa pertanyaan. Kurang lebih 7 jam, suami Lesti Kejora ini memberikan kesaksian yang berbeda dengan hasil visum.
Dia menepis laporan tindakan KDRT yang dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora, dan memberikan kesaksian yang melenceng jauh dari hasil Visum.
Baca Juga: Sempat Viral, Pria yang Lakukan Kekerasan Seksual Pada Bocah Lelaki di Kalideres Berhasil Diciduk
"Yang bersangkutan pada saat ditanya 'membanting', mungkin versi beliau bukan membanting tapi hasil visum menyatakan adanya luka luka, dan sebagainya
"Termasuk (luka) di bagian leher itu juga keterangan visum yang merupakan fakta hukum KDRT.” jelas , Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu, 12 Oktober 2022.
Kesaksian yang diberikan oleh Rizky Billar terkait penolakan atas tuduhan KDRT terhadap Lesti Kejora, tidak merubah keputusan dari pihak kepolisian.
Meski sang artis melakukan penolakan, namun semua alat bukti menunjukkan hal yang berbeda.
Pihak kepolisian tidak serta merta menerima keterangan yang diberikan oleh Rizky Billar, atau membenarkan semua kesaksiannya.
Penetapan sebagai tersangka diambil sesuai dengan alat bukti yang sudah diperoleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pengakuan yang bersangkutan bukan menjadi patokan bagi polisi, kita sudah memiliki alat bukti yang lain, Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," lanjut Kombes Endra Zulpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026