SuaraBandung.id - Empat terdakwa dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah dihadapkan ke pedan majelis hakim dalam sidang perdana yang digelar Senin (17/10/2022).
Keempat terdakwa juga diperdengarkan dakwaan mereka yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum.
Hingga persidangan pertama selesai, terdakwa Putri Candrawathi masih pada pengakuan pertama, yakni diperkosa oleh Brigadir J.
Pengakuan Putri Candrawathi itulah yang membuat Ferdy Sambo marah besar hingga tega melakukan dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Dalam sidang perdana, Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo sama sekali tidak mengubah keterangannya.
Melalui pengacaranya, Putri Candawarthi tetap bersikukuh jika Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual di Magelang.
Bahkan pihak kuasa hukum secara detail bagaimana perkosaan yang diakui Putri, menggambarkan keberingasan Brigadir J.
Di dalam kamar Putri, Brigadir J bahkan berani mengancam akan mencelakai Ferdy Sambo dan anak-anaknya.
Seorang Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo, digambarkan pengacara sangat berani membuka pakaian Putri secara paksa.
Baca Juga: Bukan untuk Membalas Kebaikan, Apa Makna Silaturahmi yang Sebenarnya? Ini Kata Buya Yahya
Bahkan di saat Putri sedang sakit dan lemah, Brigadir J melakukan perbuatan nista tersebut tanpa banyak bicara.
Perbuatan Brigadir J dikatakan pengacara baru terhenti setelah mendengar ada langkah kaki seseorang di luar kamar.
Brigadir J langsung memakaikan pakaian Putri Candrawathi yang sebelumnya dilucuti secara paksa.
Akan tetapi apa yang terjadi justru dibantah Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua, Martin Simanjuntak.
Dengan kekuasaan dan pengaruh besar, justru dia melihat posisi sebaliknya.
Brigadir J diduga diperintah untuk masuk kamar Putri yang saat itu hanya ada dua ART, Kuat Maruf dan Susi.
Tag
Berita Terkait
-
TERBONGKAR! 15 Menit Berduaan di Kamar Putri, Brigadir J sampai Menangis, Istri Ferdy Sambo: Perbuatanmu Keji
-
Ferdy Sambo Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan, Fakta Baru Terungkap!
-
Kekejian di Duren Tiga Saat Brigadir J Dihabisi Dibongkar, Ferdy Sambo Berkali-kali Gelengkan Kepala dan Mencoret-coret Tumpukan Kerta yang Dipegang
-
Sihir Ferdy Sambo Bikin Bharada E Mantap Menjawab Siap Komandan Saat Diperintah Tembak Brigadir J, Jaksa Sebut Sudah Pengalaman
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan