SuaraBandung.id - Empat terdakwa dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah dihadapkan ke pedan majelis hakim dalam sidang perdana yang digelar Senin (17/10/2022).
Keempat terdakwa juga diperdengarkan dakwaan mereka yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum.
Hingga persidangan pertama selesai, terdakwa Putri Candrawathi masih pada pengakuan pertama, yakni diperkosa oleh Brigadir J.
Pengakuan Putri Candrawathi itulah yang membuat Ferdy Sambo marah besar hingga tega melakukan dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Dalam sidang perdana, Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo sama sekali tidak mengubah keterangannya.
Melalui pengacaranya, Putri Candawarthi tetap bersikukuh jika Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual di Magelang.
Bahkan pihak kuasa hukum secara detail bagaimana perkosaan yang diakui Putri, menggambarkan keberingasan Brigadir J.
Di dalam kamar Putri, Brigadir J bahkan berani mengancam akan mencelakai Ferdy Sambo dan anak-anaknya.
Seorang Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo, digambarkan pengacara sangat berani membuka pakaian Putri secara paksa.
Baca Juga: Bukan untuk Membalas Kebaikan, Apa Makna Silaturahmi yang Sebenarnya? Ini Kata Buya Yahya
Bahkan di saat Putri sedang sakit dan lemah, Brigadir J melakukan perbuatan nista tersebut tanpa banyak bicara.
Perbuatan Brigadir J dikatakan pengacara baru terhenti setelah mendengar ada langkah kaki seseorang di luar kamar.
Brigadir J langsung memakaikan pakaian Putri Candrawathi yang sebelumnya dilucuti secara paksa.
Akan tetapi apa yang terjadi justru dibantah Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua, Martin Simanjuntak.
Dengan kekuasaan dan pengaruh besar, justru dia melihat posisi sebaliknya.
Brigadir J diduga diperintah untuk masuk kamar Putri yang saat itu hanya ada dua ART, Kuat Maruf dan Susi.
Tag
Berita Terkait
-
TERBONGKAR! 15 Menit Berduaan di Kamar Putri, Brigadir J sampai Menangis, Istri Ferdy Sambo: Perbuatanmu Keji
-
Ferdy Sambo Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan, Fakta Baru Terungkap!
-
Kekejian di Duren Tiga Saat Brigadir J Dihabisi Dibongkar, Ferdy Sambo Berkali-kali Gelengkan Kepala dan Mencoret-coret Tumpukan Kerta yang Dipegang
-
Sihir Ferdy Sambo Bikin Bharada E Mantap Menjawab Siap Komandan Saat Diperintah Tembak Brigadir J, Jaksa Sebut Sudah Pengalaman
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati