SuaraBandung.id - Tiga hari kedepan sebagian wilayah di Jawa Barat di imbau untuk waspada.
Diumumkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pusat, peringatan dini tiga harian untuk beberapa wilayah Jawa Barat yang berpotensi hujan disertai kilat dan angin kencang.
Dimulai pada Minggu 23 Oktober 2022, berikut wilayah Jawa Barat yang diimbau tetap waspada karena berpotensi hujan deras disertai kilat dan angin kencang.
Peringatan Dini BMKG Berlaku Minggu 23 Oktober 2022
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten dan Kota Bekasi
4. Kabupaten dan Kota Bandung
5. Kabupaten Bandung Barat
6. Kota Cimahi
7. Kabupaten Indramayu
8. Kabupaten Sumedang
9. Kabupaten Majalengka
10. Kabupaten Kuningan
11. Kabupaten dan Kota Cirebon
12. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
Peringatan Dini BMKG Berlaku Senin 24 Oktober 2022
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten dan Kota Bekasi
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten Purwakarta
6. Kabupaten Subang
7. Kabupaten dan Kota Bandung
8. Kabupaten Bandung Barat
9. Kota Cimahi
10. Kabupaten dan Kota Sukabumi
11. Kabupaten Cianjur
12. Kabupaten Indramayu
13. Kabupaten Sumedang
14. Kabupaten Majalengka
15. Kabupaten Kuningan
16. Kabupaten dan Kota Cirebon
17. Kabupaten Garut
18. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
19. Kabupaten Ciamis
20. Kota Banjar
21. Kabupaten Pangandaran
Peringatan Dini BMKG Berlaku Selasa 25 Oktober 2022
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten dan Kota Bekasi
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten Purwakarta
6. Kabupaten Subang
7. Kabupaten dan Kota Bandung
8. Kabupaten Bandung Barat
9. Kota Cimahi
10. Kabupaten dan Kota Sukabumi
11. Kabupaten Cianjur
12. Kabupaten Indramayu
13. Kabupaten Sumedang
14. Kabupaten Majalengka
15. Kabupaten Kuningan
16. Kabupaten dan Kota Cirebon *
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar