PURWASUKA- Peringatan dini tiga harian wilayah Jawa Barat kembali dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pusat.
Dalam rilis peringatan dini tiga harian BMKG tersebut disebutkan beberapa wilayah Jawa Barat berpotensi hujan disertai kilat dan angin kencang.
Peringatan dini berupa potensi hujan disertai kilat dan angin kencang di beberapa wilayah Jawa Barat yang disampaikan BMKG pusat tersebut berlaku untuk tiga hari kedepan.
Berikut wilayah di Jawa Barat yang berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat disertai kilat dan angin kencang diantaranya:
Peringatan Dini BMKG Berlaku Minggu 23 Oktober 2022
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten dan Kota Bekasi
4. Kabupaten dan Kota Bandung
5. Kabupaten Bandung Barat
6. Kota Cimahi
7. Kabupaten Indramayu
8. Kabupaten Sumedang
9. Kabupaten Majalengka
10. Kabupaten Kuningan
11. Kabupaten dan Kota Cirebon
12. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
Peringatan Dini BMKG Berlaku Senin 24 Oktober 2022
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten dan Kota Bekasi
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten Purwakarta
6. Kabupaten Subang
7. Kabupaten dan Kota Bandung
8. Kabupaten Bandung Barat
9. Kota Cimahi
10. Kabupaten dan Kota Sukabumi
11. Kabupaten Cianjur
12. Kabupaten Indramayu
13. Kabupaten Sumedang
14. Kabupaten Majalengka
15. Kabupaten Kuningan
16. Kabupaten dan Kota Cirebon
17. Kabupaten Garut
18. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
19. Kabupaten Ciamis
20. Kota Banjar
21. Kabupaten Pangandaran
Peringatan Dini BMKG Berlaku Selasa 25 Oktober 2022
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten dan Kota Bekasi
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten Purwakarta
6. Kabupaten Subang
7. Kabupaten dan Kota Bandung
8. Kabupaten Bandung Barat
9. Kota Cimahi
10. Kabupaten dan Kota Sukabumi
11. Kabupaten Cianjur
12. Kabupaten Indramayu
13. Kabupaten Sumedang
14. Kabupaten Majalengka
15. Kabupaten Kuningan
16. Kabupaten dan Kota Cirebon ***
Berita Terkait
-
Akibat Hujan Deras, Sebagian Wilayah Kabupaten Bandung Terendam Banjir
-
Cuaca Sumsel Di Akhir Pekan: Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan Sampai Malam Hari
-
Iming-iming Arisan Bodong Online di Cianjur, Kerugian Mencapai Rp 1,2 Miliar
-
Kronologis Longsor Ciwidey-Cidaun, Tak Ada Korban Jiwa, Jalur Cianjur-Bandung Sempat Terputus
-
6 Tips Menjaga Kesehatan Selama Musim Hujan
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Telkomsel Siapkan 8 Posko Siaga RAFI 2026 di Sumatera, Trafik Data Diprediksi Naik 22,37 PB
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
6 Bedak untuk Tampil Natural, Wajah Segar Tanpa Foundation untuk Daily Look
-
AFC Sanksi PSSI Lagi Akibat Telat Lapor Laga Uji Coba Timnas Indonesia Lawan Mali
-
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru di BI 2026, Cek Rincian Nominal dan Jadwalnya
-
Viral Isi Takjil di Masjid Nabawi Ada Uang 100 US Dollar, Fakta atau Hoaks?
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Banjir Landa Kota Makassar, Gubernur Sulsel Kerahkan Tim Tagana dan Dinsos
-
Wakapolres Sergai Raih Doktor di UIN Sumut, Perkuat Strategi Komunikasi Polri Berbasis Ilmiah