SuaraBandung.id - Mabuk adalah perbuatan yang dilarang oleh agama manapapun, apalagi dalam agama Islam.
Meskipun mabuk itu sepintas terlihat sepele dibandingkan dosa berzina ataupun membunuh, namun perbuatan mabuk justru dapat menjadi awal dari dosa yang lebih besar.
Sebagaimana diungkapkan oleh Buya Yahya, hendaknya kita tidak main-main dengan perbuatan mabuk.
Buya Yahya pun mengungkapkan satu kisah tentang seseorang yang mabuk, orang itu akhirnya terjerumus hingga kemudian menyekutukan Allah.
Dilansir SuaraBandung.id dari video dalam kanal YouTube Buya Yahya yang diunggah pada 27 Oktober 2022, berikut ulasannya.
Buya Yahya menceritakan satu kisah, yaitu di zaman dahulu ada setan yang menjelma menjadi seorang ahli ibadah untuk menjerumuskan orang saleh.
Kemudian diceritakan oleh Buya Yahya bahwa orang saleh tadi kagum dengan ibadah yang dilakukan oleh setan yang menjelma itu dan bertanya kepada setan itu.
Orang saleh tadi bertanya tentang bagaimana sang ahli ibadah bisa melakukan ibadah dengan luar biasa.
Setan yang menjelma itu menjawab bahwa ia dahulu pernah melakukan dosa besar sehingga ia menyesal dan dapat beribadah dengan luar biasa.
Baca Juga: Viral di Medsos Keributan Antar Taruna di Monas, Netizen: Orangtua Susah Jual Sawah, Eh Malah Gelut
Lalu, setan itu menyarankan agar orang saleh tadi melakukan dosa besar dengan terlebih dahulu menyekutukan Allah. Namun, orang saleh tadi menolak.
Setan kemudian menyuruh agar orang saleh tadi membunuh orang lain. Namun, orang saleh tadi tetap menolak karena khawatir mengakibatkan kegaduhan di masyarakat.
Setelah itu, setan menyarankan agar orang saleh tadi mabuk agar kemudian dapat menyesal dan beribadah kepada Allah. Orang saleh tadi akhirnya menuruti setan itu.
Ternyata, orang saleh tadi kehilangan akal karerna mabuk dan kemudian berbuat zina hingga orang yang berzina dengannya pun hamil.
Lalu, karena takut diketahui oleh banyak orang, maka orang saleh tadi membunuh orang yang dihamilinya.
Setelah melakukan pembunuhan itu, orang saleh tadi ditangkap oleh warga dan diikat tangannya dengan posisi tangan di atas kepala.
Berita Terkait
-
Satu Tanda Ketulusan dalam Menyampaikan Kebenaran, Apakah Itu? Berikut Penjelasan Buya Yahya
-
Resep Ini Praktis untuk Menahan Emosi dan Marah, Buya Yahya: Istimewa Akhlak Anda
-
Pasangan Memiliki Kekurangan, Bagaimana Menyikapi Hal Itu? Buya Yahya: Pastikan Dirimu Bahagia
-
Jangan Banyak Salat? Ibadah Ini Justru yang Paling Istimewa bagi Seorang Istri di Rumah, Buya Yahya: Salatnya Nanti
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush
-
Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu
-
20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama
-
Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU