SuaraBandung.id – Tengah mendekam di Rutan Serang, Nikita Mirzani ajukan penangguhan penahanan.
Nikita sudah mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Serang lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Hal tersebut pun diperkuat dengan perkataan dari sahabat Nikita Mirzani yang juga seorang politikus, Ferdinand Hutahaean.
“Penangguhan sudah masuk permohonannya,” ujarnya, dikutip dari Suara.com, Kamis (27/10/2022).
Bukan hanya itu saja, Ferdinand pun mengaku jadi penjamin bagi Nikita dalam permohonan penangguhan penahanan tersebut.
Ia menjamin bila Nikita tidak akan kabur dan akan kooperatif mengikuti segala persidangan yang ada.
Seperti diketahui, sebelumnya Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir dari pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022, bahkan ia sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Sebelum akhirnya dilakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani di Rutan Serang pada 25 Oktober 2022 lalu.
Selain menjamin Nikita akan kooperatif, Ferdinand menuturkan bahwa penahanan Nikita Mirzani tergolong berlebihan.
“Kasus ini kan sebenarnya kasus ringan, jangan lah terlalu merampas kebebasan orang,”ujarnya.
Maka dari itu, Ferdinand Hutahaean berharap Kejaksaan Negeri Serang mau mempertimbangkan penangguhan penahanan untuk Nikita Mirzani.
(*)
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Synology DP5200 Hadirkan AI dan Skalabilitas Tinggi untuk Tantang Dominasi Sistem Tape Tradisional
-
Modifikasi Yamaha XSR 155 Bergaya Jubei Yagyu Milik Ladies Biker yang Curi Perhatian
-
IHSG Mulai Terbang Pada Rabu Pagi, Masih Bergerak ke Level 6.100
-
BPR BKK Jateng Buka Akses Kredit bagi Calon PMI ke Korea Selatan, Peluang Kerja Tak Lagi Terhambat
-
Resmi Latih Italia, Roberto Mancini Dibuat Frustasi oleh Shin Tae-yong dan Timnas Indonesia
-
Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret
-
Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun
-
BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming
-
Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang
-
Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK