SuaraBandung.id – Tengah mendekam di Rutan Serang, Nikita Mirzani ajukan penangguhan penahanan.
Nikita sudah mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Serang lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Hal tersebut pun diperkuat dengan perkataan dari sahabat Nikita Mirzani yang juga seorang politikus, Ferdinand Hutahaean.
“Penangguhan sudah masuk permohonannya,” ujarnya, dikutip dari Suara.com, Kamis (27/10/2022).
Bukan hanya itu saja, Ferdinand pun mengaku jadi penjamin bagi Nikita dalam permohonan penangguhan penahanan tersebut.
Ia menjamin bila Nikita tidak akan kabur dan akan kooperatif mengikuti segala persidangan yang ada.
Seperti diketahui, sebelumnya Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir dari pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022, bahkan ia sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Sebelum akhirnya dilakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani di Rutan Serang pada 25 Oktober 2022 lalu.
Selain menjamin Nikita akan kooperatif, Ferdinand menuturkan bahwa penahanan Nikita Mirzani tergolong berlebihan.
“Kasus ini kan sebenarnya kasus ringan, jangan lah terlalu merampas kebebasan orang,”ujarnya.
Maka dari itu, Ferdinand Hutahaean berharap Kejaksaan Negeri Serang mau mempertimbangkan penangguhan penahanan untuk Nikita Mirzani.
(*)
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus