SuaraBandung.id – Tragedi Kanjuruhan Malang saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Tragedi yang dimana menewaskan 135 jiwa tersebut masih menyisakan duka mendalam.
Sebelumnya, polri telah menetapkan enam tersangka terkait tragedi Kanjuruhan Malang. Keenam tersangka itu yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.
Terbaru, Polri menyebutkan adanya potensi terkait tersangka baru pada insiden tragedi Kanjuruhan.
"Ada (potensi tersangka baru)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip dari PMJ News, Sabtu (29/10/2022).
Namun, Irjen Pol Dedi Prasetyo belum merinci secara pasti identitas tersangka baru tersebut.
Dedi menambahkan bahwa tersangka tersebut nantinya akan dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP dan juga Pasal 52 dan 103 UU Nomor 11 Tahun 2022.
"(Masih) nunggu petunjuk jaksa dulu. (Jumlah tersangka) nanti dulu. Sama (sangkaan pasal), dikenakan juga selain 359 dan atau 360, dan 103 UU Nomor 11 Tahun 2022," tuturnya.
Tragedi Kanjuruhan
Baca Juga: Heboh! Biola WR Soepratman Dipegang Orang yang Tidak Bertanggung Jawab
Tragedi Kanjuruhan terjadi saat usai laga pertandingan Arema FC melawan Persebaya, yang berakhir dengan kemenangan Surabaya dengan skor akhir 3-2.
Kekalahan Arema FC membuat suporter kecewa dan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan, dan terjadi kerusuhan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya.
Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.
Dengan jumlah petugas keamanan yang tidak sebanding dengan jumlah ribuan suporter Arema FC tersebut, petugas kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan.
Tembakan gas air mata itu membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernafas. (*)
Berita Terkait
-
Kedua Putrinya Jadi Korban Tewas pada Tragedi Kanjuruhan Malang, Devi Athok Ajukan Autopsi Kembali
-
Kembali Diperiksa, Iwan Bule Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang
-
Resmi Pakai Baju Oren, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan Mulai Hari Ini
-
Tak Lama Setelah Identias Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Disebarkan, Polres Cimahi Posting Foto Penangkapan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas