SuaraBandung.id – Tragedi Kanjuruhan Malang saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Tragedi yang dimana menewaskan 135 jiwa tersebut masih menyisakan duka mendalam.
Sebelumnya, polri telah menetapkan enam tersangka terkait tragedi Kanjuruhan Malang. Keenam tersangka itu yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.
Terbaru, Polri menyebutkan adanya potensi terkait tersangka baru pada insiden tragedi Kanjuruhan.
"Ada (potensi tersangka baru)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip dari PMJ News, Sabtu (29/10/2022).
Namun, Irjen Pol Dedi Prasetyo belum merinci secara pasti identitas tersangka baru tersebut.
Dedi menambahkan bahwa tersangka tersebut nantinya akan dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP dan juga Pasal 52 dan 103 UU Nomor 11 Tahun 2022.
"(Masih) nunggu petunjuk jaksa dulu. (Jumlah tersangka) nanti dulu. Sama (sangkaan pasal), dikenakan juga selain 359 dan atau 360, dan 103 UU Nomor 11 Tahun 2022," tuturnya.
Tragedi Kanjuruhan
Baca Juga: Heboh! Biola WR Soepratman Dipegang Orang yang Tidak Bertanggung Jawab
Tragedi Kanjuruhan terjadi saat usai laga pertandingan Arema FC melawan Persebaya, yang berakhir dengan kemenangan Surabaya dengan skor akhir 3-2.
Kekalahan Arema FC membuat suporter kecewa dan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan, dan terjadi kerusuhan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya.
Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.
Dengan jumlah petugas keamanan yang tidak sebanding dengan jumlah ribuan suporter Arema FC tersebut, petugas kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan.
Tembakan gas air mata itu membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernafas. (*)
Berita Terkait
-
Kedua Putrinya Jadi Korban Tewas pada Tragedi Kanjuruhan Malang, Devi Athok Ajukan Autopsi Kembali
-
Kembali Diperiksa, Iwan Bule Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang
-
Resmi Pakai Baju Oren, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan Mulai Hari Ini
-
Tak Lama Setelah Identias Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Disebarkan, Polres Cimahi Posting Foto Penangkapan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
5 Brand Parfum Lokal Anti Mainstream, Wajib Masuk Koleksi!
-
4 Moisturizer Lokal Licorice untuk Wajah Cerah dan Lembap Sepanjang Hari
-
Nia Ramadhani Akhirnya Klarifikasi Isu Cerai dengan Ardi Bakrie
-
3 Fakta Tragedi Sungai Ponorogo, 4 Bocah Bersaudara Tewas Tenggelam!
-
Pendidikan Tanpa Ketegasan: Dilema Jadi Guru di Zaman Mudah Tersinggung
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen Sepanjang 2025 di Tengah Tekanan Global
-
Minyak Goreng 'Minyak Kita' Langgar HET di Sulsel? Satgas Saber Bongkar Temuan Mengejutkan
-
Angkot Tua Bapak