/
Minggu, 30 Oktober 2022 | 22:00 WIB
konser berdendang bergoyang hari pertama (instagram @berdendangbergoyang)

SuaraBandung.id - Konser Berdendang Bergoyang yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung selama 3 hari sejak Jumat hingga Minggu, dicabut izinnya oleh kepolisian di hari ke-3 konser tersebut yaitu Minggu (30/10/2022).

Sehari sebelumnya, konser itu sempat dihentikan paksa oleh polisi, yaitu pada Sabtu (29/10/2022) malam.

Konser yang seharusnya berakhir pukul 23.00 WIB, dihentikan pada pukul 22.00 WIB karnea banyak korban yang jatuh pingsan.

“Kalo ga salah jam 23, tapi kita hentikan karena overload, sekitar jam 10 kurang kita tutup,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, dilansir dari Suara.com, Minggu (30/10/2022).

Acara konser malam itu tidak berlangsung di ruang terbuka, diketahui ada puluhan orang jatuh pingsan karena sirkulasi yang buruk dan kapasitas yang berlebih saat konser berlangsung.

“Puluhan (pingsan) banyak sekali itu, karena tidak ada akses jalan keluarnya pun tertutup semua,” imbuhnya.

Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa konser Berdendang Bergoyang dihentikan oleh polisi dengan pencabutan izin konser tersebut.

“Kegiatan Berdendang Bergoyang yang diselenggarakan di Istora dengan sangat terpaksa kami hentikan. Izinnya kami cabut,” katanya.

Banyaknya pengunjung yang jatuh pingsan dan perbedaan antara jumlah pengunjung dalam perizinan yang diajukan oleh panitia dengan pengunjung yang hadir saat itu menjadi alasan dicabutnya konser tersebut.

Baca Juga: Sosok Bertopi Merah Ini Ungkap Fakta Mengejutkan Dedi Mulayadi 7 Tahun Lalu

“Izinnya hanya maksimal sampai 10 ribu, maksimal ya, tapi fakta yang terjadi semalam itu sekitar 20 ribuan,” jelasnya.

Load More