SuaraBandung.id - Sidang lanjutan terdakwa Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar hari ini, Senin (31/10/2022).
Kali ini, sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pekerja rumah tangga (PRT) dari Ferdy Sambo, Susi, dihadirkan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan lanjutan terdakwa Bharada E.
Hakim anggota, Morgan Simanjuntak mencecar adanya perbedaan keterangan BAP Susi dengan kesaksiannya di sidang.
Awalnya hakim Morgan Simanjuntak mencecar adanya perbedaan keterangan Susi dalam BAP dengan kesaksiannya di sidang soal peristiwa Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
"Kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Ibu Putri Candrawathi, Kuat dan Richard serta saya (Susi) kaget dan kemudian Richard berkata 'jangan gitu lah bang itu kan Ibu bukan orang lain'. Lalu setelah itu, saya maksudnya kamu melihat ibu PC diturunkan oleh Nofriansyah itu lah keterangan mu," tutur hakim anggota Morgan membacakan isi BAP Susi.
"Pertanyaan hakim, Yosua sudah sempat mengangkat seperti yang kamu terangkan di BAP?" tanya hakim anggota Morgan Simanjuntak.
Lalu Susi pun menjawab dengan berbeda dari keterangannya di BAP.
"Sempat mau ngangkat," jawab Susi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Ungkap Alasannya yang Sering Mangkir dari Sidang Perceraian
Hakim anggota Morgan Simanjuntak mulai mencecar Susi karena, pernyataan dinilai berbeda dengan di BAP.
"Gimana ceritanya sempat mau mengangkat?" tanya hakim anggota Morgan menegaskan.
"Sempat mau ngangkat tapi sama om Kuat dipenging 'om (Yosua) jangan ngangkat ngangkat ibu," dalih Susi.
"Kenapa kamu bilang di BAP penyidik bahwa Yosua sudah mengangkat Ibu PC? Yang benar yang mana?," cecar hakim anggota Morgan.
Lalu, hakim anggota Morgan Simanjuntak pun meminta Susi untuk dihadirkan terus dalam peridangan.
"Saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di dalam peradilan. Terutama kami mau menggalinya motifnya ini pembunuhan ini," pinta hakim anggota Morgan.
Berita Terkait
-
PRT Susi Bohong di Persidangan? Terjebak Sendiri dalam Pertanyaan Kelahiran Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Susi Saksi Ferdy Sambo dan Putri Dinilai Hakim Pembohong Soal Bayi, Benarkah Hasil Adopsi yang Diungkap Bibi Brigadir J
-
Sikap Ferdy Sambo dan Jasad Brigadir J Jadi Tontonan Anak Buah sang Jenderal
-
Saksi Benarkan Adanya CCTV yang Tersambar Petir di Sekitar Lokasi Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok
-
Ekspansi Regional, MedcoEnergi (MEDC) Resmi Amankan PSC Cendramas di Malaysia
-
Okin Jual Rumah Cucunya Diam-Diam, Ibu Rachel Vennya Kasihan Putrinya Disakiti Terus-menerus
-
Diponegoro Versi Peter Carey: Belajar Sejarah Sambil "Nyelam" ke Pikiran Masyarakat Jawa Kuno
-
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Resmi Ditiadakan, Cek Daftar Jalannya
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Peringatan Jumat Agung, Katedral Jakarta Hadirkan Jalan Salib Lux in Nihilo
-
Tak Gentar Racikan Paul Munster, Persija Jakarta Bidik Kemenangan atas Bhayangkara FC
-
Bank Mandiri Raup 750 Juta Dolar AS dari Global Bond, Oversubscribe 3,3 Kali
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas