SuaraBandung.id – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar hari ini, Kamis (27/10/2922).
Sidang kali ini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Dengan agenda sidang pemeriksaan saksi atas perkara perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam sidang tersebut, menghadirkan saksi Aditya Cahya, anggota Dittipidsiber Polri.
Diketahui, Aditya Cahya merupakan anggota yang melakukan penyelidikan terhadap barang bukti berupa CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.
Aditya Cahya menyampaikan proses penyelidikan terkait CCTV di sekitar lokasi yang tersambar petir.
“Dari awal isu yang berkembang di masyarakat kan ada kena petir, rekamannya hilang dan sebagainya. Artinya sudah ada opini di masyarakat bahwa penanganan kasus pembunuh Brigadir Yosua ini tidak benar, maka kami mendalami terkait kemana CCTV ini,” ucap Aditya Cahya, dikutip dari PMJ News, Kamis (27/10/2022).
Lalu, setelah dilakukan pendalaman, Aditya Cahya membenarkan ada kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi rumah dinas Ferdy Sambo tersambar petir.
“Siap, ternyata memang benar pak, tersambar petir itu kameranya, bukan DVR-nya,” ungkap Aditya Cahya.
Baca Juga: Orang Lain Tidak Tahu, Cara Nabi Muhammad Memuji Allah, Gus Baha: di Atas Nabi yang Lain
Tetapi, kamera CCTV yang tersambar petir itu tidak menggangu DVR CCTV yang berada di pos satpam.
“Tidak terganggu, menurut keterangan Pak Marjuki (DVR-nya) tidak terganggu,” jelasnya.
Diketahui, Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria merupakan dua dari tujuh terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria didakwa dengan Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 233 subsider Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Sumber: PMJ News berjudul Saksi Aditya Benarkan Kamera CCTV Tersambar Petir, DVR Tidak Terganggu
Berita Terkait
-
Nota Keberatan Ditolak, Kuasa Hukum Putri Candrawathi Siap Ungkap Pelaku Penembakan Brigadir J yang Seseungguhnya
-
Diperlakukan Tak Biasa oleh Ajudan Ferdy Sambo, Cerita Adik Brigadir J di Malam Mengerikan, Anggota Tubuh Digerayangi Cari Benda Ini
-
Tak Mungkin Ditolak, Sosok Paling Berpengaruh akan Pertemukan Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J
-
Siap Tempur Lawan Geng Ferdy Sambo, Begini Sumpah Bharada E di Depan Keluarga Brigadir J
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Koalisi Anti Mafia Tanah Sumsel Kecam Penetapan 4 Petani Muba sebagai Tersangka