/
Senin, 31 Oktober 2022 | 17:19 WIB
Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/Arga)

SuaraBandung.id – Secara tegas terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, menuding jika asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi, banyak berbohong.
 
Kebohongan Susi dalam memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022, dinilai Bharada E akan membahayakan.
 
Secara tegas, Bharada E menyampaikan pernyataan pada hakim jika Susi banyak berbohong.
 
“Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan dari saudara saksi (saksi) banyak yang bohong,” kata Bharada E yang menyampaikan keberatan pada hakim atas kesaksian Susi.
 
Di sana Bharada E lantas menyebut beberapa hal yang dinilai janggal. 
 
Misal saat disebut pada 4 Juli 2022 di rumah Magelang, Bharada E melihat Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi.
 
Namun hal itu justru berbeda dengan keterangan Susi. Bharada E membantah ia mengatakan sesuatu kepada Brigadir J.
 
“Benar Yang Mulia dan itu memang saya lihat (Brigadir J). Tetapi, di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan ‘Jangan gitulah Bang!’ kepada Yosua (Brigadir J),” kata Bharada E. 
 
Bharada E mengatakan, dirinya tidak pernah mengatakan apapun pada Brigadir J.
 
“Padahal itu tidak benar saya tidak pernah mengatakan seperti itu (pada Brigadir J),” kata Bharada E.
 
Bukan itu saja, Bharada E juga membantah kesaksian Susi yang mengatakan jika Ferdy Sambo banyak menghabiskan waktu di rumah pribadir Saguling dan Duren Tiga.
 
Lebih dari itu, Bharada E juga membantah pengakuan Susi yang mengatakan sering menyediakan sarapan pagi untuk Ferdy Sambo.
 
Tentang keseharian Ferdy Sambo dikatakan Bharada E, serung menghabiskan waktu di rumah Jalan Bangka.
 
“Sesuai faktanya, saudara Ferdy Sambolebih sering di rumah Jalan Bangka, untuk Sabtu-Minggu saja baru balik ke rumah Saguling,” ujar Bharada E.
 
Fakta baru diungkap Bharada E, jika beberapa bulan lalu Ferdy Sambo terkena Covid-19. 
 
Agar tidak menular, Ferdy Sambo melakukan isolasi mandiri di kediaman Jalan Bangka. 
 
Kemudian tidak lama saat Ferdy Sambo terpapar Covid, anak perempuannya juga isolasi di Jalan Bangka.
 
Bharada E mengatakan jika tidak pernah ada yang melakukan isolaso di Duren Tiga.
 
Selain itu, Bharada E mengatakan jika Brigadir J memiliki kamar di rumah Saguling. 
 
“Saudara almarhum (Brigadir J) memang memiliki kamar di Saguling karena di situ memang ada barang-barang almarhum semua,” kata Bharada E.
 
Kemudian, Bharada E membantah pengakuan Susi yang tidak melihat senjata laras panjang Brigadir J. 
 
Bharada E mengatakan, Susi pasti melihat senjata laras Panjang milik Brigadir J lantaran ukurannya yang besar.
 
“Menurut saya saudara saksi (saksi) melihat karena jelas sekali cukup besar Yang Mulia,” katanya. 
 
“Di mobil kan kita cuma berempat, dan pasti kelihatan,” tutur Bharada E.
 
Sebelumnya, Hakim Ketua Wahyu Imam Santosa mencecar Susi lantaran dinilai memberi keterangan palsu di sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022.
 
“Apakah Anda (Susi) disuruh bilang tidak tahu terus?” kata Wahyu kepada Susi.
 
“Tidak,” jawab Susi.
 
 

Load More