SuaraBandung.id – Pelantun Mari Bercinta, Aura Kasih angkat bicara perihal hubungannya dengan mantan suaminya, Eryck Amaral.
Aura Kasih diketahui menikah dengan Eryck Amaral pada tahun 2018 silam.
Namun pernikahan tersebut tidak bertahan lama, dikarenakan pada tahun 2021 keduanya resmi bercerai.
Alasan perceraiannya pun karena saat awal tahun 2020, Eryck Amaral bertolak ke Thailand untuk pekerjaan. Namun Eryck tak kunjung pulang hingga akhirnya Aura Kasih melakukan gugatan perceraian.
Dari hasil pernikahan tersebut, Aura Kasih dikaruniai seorang putri yang lahir pada 16 Juni 2019 bernama Arabella Amaral.
Seringkali anaknya menanyakan sosok ayah kepada Aura Kasih.
Mendapat pertanyaan tersebut dari sang anak, Aura Kasih juga memberikan tanggapan terkait hubungannya dengan sang mantan suami di depan awak media.
"Anak kadang nanyain (sosok ayahnya), tapi kadang kita harus kasih penjelasan yang benar dan jangan sampai anak itu ada rasa enggak dianggap, 'Daddy- nya mana'. Aku kasih penjelasan dengan baik. Aku yakin dia ngerti suatu saat," kata Aura Kasih, saat ditemui di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com, Rabu (2/11/2022).
Aura Kasih yang padahal ditinggal tanpa kejelasan oleh sang mantan suami, di hadapan putrinya ia tetap memberikan gambaran positif tentang ayahnya.
Baca Juga: Rekomendasi Aktivitas Nge-Date Sama Gebetan
"Tuhan punya jalan sendiri ya. Dia enggak ketemu Daddy-nya dari usia delapan bulan. Jadi dia enggak ngerti, tapi kita harus kasih penjelasan. Supaya dia enggak boleh enggak suka, atau membenci sama orangtuanya sendiri," tuturnya.
Membicarakan kesibukannya, Aura Kasih kini kembali sibuk di dunia entertainment sambil membagi waktu untuk putrinya.
“ Aku harus bagi waktu dalam pengambilan beberapa job. Misalnya nyanyi, aku nyanyi ok kalau di Jakarta dan event besar. Untuk film juga kau lihatnya, ‘jangan lama-lama dong please’,” ucapnya.
Ia pun menegaskan, meskipun ia sibuk bekerja menjadi single mother, anaknya dipastikan tidak akan kekurangan kasih sayang.
Juga, selama Aura Kasih bekerja, putri semata wayangnya tersebut dititipkan pada keluarganya.
“Insya Allah kalau kekurangan kasih sayang enggak. Karena ada keluarga yang jagain dia. Dia juga tahu akunya sama dia kayak gimana. Aku itu seminggu kerja, seminggu benar-benar di rumah, enggak ngapa-ngapain, enggak pakai hp. Menurut aku itu fair," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial