SuaraBandung.id – Pembantu rumah tangga (PRT) Ferdy Sambo Daryanto atau Kodir kembali dihadirkan sebagai saksi di persidangan lanjutan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022).
Namun, dalam proses persidangan Kodir dinilai jaksa penuntut umum (JPU) berbohong dan berbelit-betlit, bahkan jaksa pun meminta pada hakim agar Kodir dijadikan sebagai tersangka.
Hal itu bermula pada, Kodir yang mengatakan bahwa dirinya diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selaran AKBP Ridwan Soplanit seusai Brigadir J tewas.
Namun, kesaksian tersebut, tidak ada dalam keterangannya di BAP saat Kodir diperiksa penyidik kepolisian.
"Saudara (bilang) tidak diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasatreskrim tapi keterangan Saudara tadi mengatakan saya diperintahkan untuk menghubungi Kasatreskrim yang di samping rumah Ferdy Sambo melalui sopirnya. Di sini (BAP) yang diperintahkan Yogi, atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasatreskrim sebetulnya?" tanya Jaksa, dikutip dari Suara.com, Kamis (3/10/2022).
Lalu Kodir pun mengungkapkan seingatnya bertiga.
"Seingat saya, bertiga Pak," jawab Kodir.
Jaksa kembali mencecar Kodir tentang kesaksiannya yang diminta Ferdy Sambo menghubungi Ridwan Soplanit kala itu. Kodir tetap bersikukuh dirinya yang disuruh oleh Ferdy Sambo.
"Diryanto hubungi Kasatreskrim ada begitu (Ferdy Sambo) ngomongnya?" tanya jaksa.
Baca Juga: Fuji Berurai Air Mata di Hari Ulang Tahun, Warganet Soroti Matanya, Ternyata Ini Penyebabnya
"Seingat saya seperti itu," jawab Kodir.
Dibingungkan oleh jawaban Kodir, lalu jaksa pun meminta pada Majelis Hakim untuk menetapkan Kodir sebagai tersangka karena kesaksianyaa yang berbelit-belit.
"Majelis hakim kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong, kiranya supaya majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka," ujar Jaksa.
Tidak hanya, berbelit dan diduga berbohong, jaksa pun menegur Kodir yang cengengesan saat dalam persidangan.
"Saya lihat kau lantang cepat jawab," ucap jaksa.
Dijawab Kodir dengan cengesngesan. "Hehe, siap Pak,"
Berita Terkait
-
Terungkap! Kesaksian Kodir yang Bersihkan Darah Brigadir J di Duren Tiga
-
Permintaan Ferdy Sambo Diungkap Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan: Panggil Tim Olah TKP, Namun Jangan Ramai-Ramai!
-
Demi Mendapat Maaf dari Keluarga Brigadir J, Bripka RR Khianati Kesepakatan dengan Ferdy Sambo, Pertemuan Ruang Provost pun Terbongkar
-
Kuat Ma'ruf dan Rizky Rizal jadi Saksi dalam Persidangan Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA