/
Kamis, 03 November 2022 | 20:14 WIB
Pembantu Rumah Tangga (PRT) Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir yang cengengesan saat sidang, jaksa pun meminta pada majelis hakin untuk menjadikan Kodir sebagai tersangka. (Youtube/ KOMPASTV).

Jaksa pun mengingatkan Kodir untuk jangan berbohog, cengengesan, karena nantinya akan terjebak sendiri.

"Jangan bohong lah. Jangan ketawa. Jangan cepat-cepat, jangan bohong, kejebak lho," cecar JPU.

Diketahui, sebelumnya Kodir menjadi saksi di persidangan terdakwa Bharada E, pada Senin (31/10/2022).

Sumber: Suara.com berjudul Minta PRT Sambo Ditetapkan Tersangka, Ulah Kodir Bikin Jaksa Dongkol: Saksi Sudah Berbelit dan Berbohong

Load More