SuaraBandung.id – Baru-baru ini, Indonesia dihebohkan dengan video syur wanita kebaya merah.
Terbaru, pemeran wanita kebaya merah tersebut telah ditangkap polisi bersama pemeran laki-laki dalam video syur wanita kebaya merah.
Bukan kali pertama, Indonesia juga pernah dihebohkan dengan beberapa video-video syur lainnya yang malah berujung para pelakunya dipenjara.
Para pelaku video syur tersebut menjalani masa tahanan yang berbeda-beda, bahkan ada yang sampai dipenjara 3 tahun lamanya. Namun, ada juga yang masih berkeliaran.
Berikut 4 video syur bikin heboh Indonesia, ada yang sampai yang berujung dipenjara.
1. Dea Only Fans
Dea OnlyFans diamankan pihak kepolisian pada Maret 2022 lalu usai kedapatan membagikan konten syur melalui platform berbayar OnlyFans.
Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka dengan melanggar Undang-Undang Pornografi.
Namun, Dea OnlyFans tidak ditahan dan dikenai wajib lapor.
Baca Juga: Pasca Bercerai dengan Rizky DA, Nadya Mustika Ungkap ada Luka: Allah sama Keluarga yang Menguatkan
2. Gisel
Pada 2020 lalu, Indonesia dihebohkan dengan video syur 19 detik yang pemerannya merupakan Gisel mantan istri Gading Martin.
Gisel pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Tidak berselang lama, terungkap sosok pria video syur 19 detik bersama Gisel tersebut adalah Michael Yukinobu Defretes.
Namun, sampai saat ini Gisel dan Nobu belum menjalani sidang.
3. Ariel Noah
Berita Terkait
-
Ditengah Isu Bunga Citra Lestari Hamil, Video Ariel NOAH Usap Perut BCL Beredar
-
BCL Sebut Ikhlas akan Kepergian Suami, Kini Diisukan Tengah Hamil
-
Biasa Seksi dan Ideal, Tampilan Perut Buncit Bunga Citra Lestari Langsung Dibela Netizen hingga Samakan dengan Para Emak - Emak
-
Bukti Semakin Kuat! Hubungan Ariel Noah dan Bunga Citra Lestari Dibeberkan Sang Mantan, Luna Maya: Ariel Udah Punya Pacar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat