/
Selasa, 15 November 2022 | 20:49 WIB
Ilustrasi PPPK 2022 Dibuka (Unsplash)

Kemudian membeli  E-Meterai

•  Log In akun tadi kemudian kita kan Klik "Pembelian" untuk beli e-meterai

• Lalu pilih menu "Beli e-meterai" 

• Klik menu "Pembubuhan"

• Masukkan detail informasi, seperti nomor dokumendan tipe dokumen juga tanggal dokumen

• Unggah dokumen tersebut dengan format PDF 

• Atur posisi meterai sesuai dengan yang diarahkan, lalu klik 'Bubuhkan Meterai'

• Klik 'Yes,' masukkan PIN dan selelesai.

Baca Juga: Tancap Gas! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Timnas Perancis dan Slovakia di Spanyol

Load More