SuaraBandung.id - Pengusaha jasa konsultasi visa di Bali, FY dilaporkan ke kepolisi Polda Bali oleh rekan kerjanya Isa Dinata.
FY terpaksa dilaporkan lantaran diduga melakukan tindak pidana membuat surat palsu dan penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP dan 374 KUHP.
Dari keterangan yang diperoleh, Isa Dinata mengatakan awalnya dengan FY adalah rekan kerja dalam hubungan bisnis.
Mereka berdua lantas membuat PT yang bergerak di bidang jasa visa yang di pimpin oleh FY sebagai direkturnya.
Namun, seiring waktu Isa merasa jika mulai ada ketidaksesuaian yang diduga terjadi di perusahaanya.
Isa lantas menduga jika FY membuat surat palsu dan diduga juga melakukan penggelapan dalam jabatan.
Atas dasar itu Isa melaporkan FY ke Polda Bali dengan Laporan Polisi nomor: LP-B/324/I/2022/SPKT/POLDA BALI, tanggal 22 Juni 2022.
"Betul saya melaporkan (FY) dengan dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat dan Penggelapan Dalam Jabatan," katanya.
"Karena ada surat atau dokumen yang tiba-tiba ada tanda tangan saya," katanya.
Baca Juga: Anak Ki Joko Bodo Ngamuk Dituduh Rebutan Harta Warisan Ayahnya
"Padahal saya tidak pernah tanda tangan dan keuntungan hasil dari perusahaan tersebut tidak sesuai dengan sebagaimana mestinya dan tidak jelas," jelaskan Isa ke awak media saat dikonfirmasi via phone
Isa menjelaskan atas laporan yang dibuat, diharapkan bisa diproses secara hukum dan seadil-adilnya.
"Perkaranya sekarang sudah sidik. Beberapa saksi sudah diperiksa dan secara hukum kalau sudah sidik perkara harus di lanjutkan tinggal tersangka," katanya.
"Dan saya percaya ke kepolisian bekerja dengan baik dan melindungi masyarakat seperti saya yang butuh keadilan," katanya. (*)
Berita Terkait
-
Kronologi Oknum Paspampres Pengamanan KTT G20 Rudapaksa Anggota Kowad di Bali
-
Niat Berlibur ke Bali, Turis Ini Malah Nyasar ke Bari di Italia
-
Teco Berharap Ilija Spasojevic Tampil Gacor dan Tak Cedera di Timnas Indonesia
-
Bali hingga Meksiko: Wisatawan Berkelakuan Buruk usai Aturan Covid Dicabut
-
Aset Bos PT DOK di Bali Yang Bernilai Paling Mahal Akan Disita
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Publik Tuntut Transparansi Terkait Karut Marut Pengadaan Sarana Pendidikan