- Polsek Tallo menetapkan IK sebagai tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap JN di sebuah rumah kosong, Makassar.
- Penyidik menerapkan pasal berlapis termasuk pembunuhan berencana, meski keluarga korban menuntut hukuman mati bagi pelaku tersebut.
- Polisi telah memeriksa enam saksi dan mengamankan bukti pendukung untuk memperkuat berkas perkara kasus pembunuhan tersebut.
Suara.com - Penyidik Polsek Tallo kini tengah menyusun jeratan hukum berlapis terhadap IK (19), tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan keji terhadap bocah perempuan berinisial JN (12). Meski ancaman penjara seumur hidup sudah di depan mata, pihak keluarga korban merasa sanksi tersebut belum cukup untuk membalas nyawa anak mereka.
Tragedi yang terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan Sultan Abdullah II, Makassar ini, memicu kemarahan publik sekaligus duka mendalam bagi orang tua korban.
"Namun orang tua atau ibu korban ini mengharapkan (pelaku) hukuman mati," kata Kapolsek Tallo AKP Asfada di Kantor Polisi setempat, Makassar, Minggu.
Dalam proses hukum yang sedang berjalan, AKP Asfada menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan serangkaian pasal berat untuk memastikan pelaku tidak lolos dari jeratan hukum yang setimpal. IK dibidik dengan pasal pembunuhan berencana sebagai dakwaan utama.
Ancaman maksimal yang disiapkan adalah Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun. Selain itu, penyidik melapisinya dengan Pasal 458 KUHP (pembunuhan) dengan ancaman 15 tahun, serta Pasal 473 terkait pemerkosaan terhadap anak yang tidak sadarkan diri dengan ancaman 12 tahun penjara.
Hingga saat ini, polisi masih memegang kesaksian tunggal dari IK mengenai keterlibatan pihak lain. "Sampai saat ini, hasil pemeriksaan dan penyidikan dilakukan penyidik maupun penyelidik dipastikan belum ada perkembangan, baru satu orang pelaku dan itu diakui oleh pelaku sendiri," tuturnya.
Guna memperkuat berkas perkara, enam orang saksi telah dimintai keterangan, mulai dari rekan-rekan korban hingga sosok yang pertama kali menemukan jasad JN di toilet rumah kosong tersebut.
"Sudah ada enam saksi yang dilakukan pemeriksaan. Termasuk ibu kandung korban dan teman-teman korban, termasuk masyarakat yang pertama menemukan korban," ujar Asfada.
Penyidik juga tengah mempersiapkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka. Namun, langkah ini masih menunggu hasil lengkap dari tim identifikasi forensik (Inafis) dan Dokpol Polda Sulawesi Selatan terkait olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
"Dan koordinasinya itu membutuhkan untuk pemeriksaan kejiwaan, maka kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan. Namun untuk sampai saat ini masih di proses penyidikan, kita belum ada agenda sampai pemeriksaan kedua," tambah mantan Kanit Turjawali Polda Sulsel tersebut.
Mengenai situasi keamanan di lingkungan tempat tinggal korban dan pelaku, polisi memastikan kondisi tetap terkendali. Aparat terus memberikan edukasi agar warga tidak terpancing melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Tidak ada kegiatan lain atau pun aksi yang bisa merusak Kamtibmas di wilayah tersebut. Kegiatan kami lakukan di sana, dari Babinkantibmas bekerja sama dengan RW termasuk patroli kita terus lakukan untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat di sana," ucap Asfada.
Kasus ini bermula ketika jasad JN ditemukan mengenaskan di sebuah rumah kosong pada Selasa (26/5) malam. Berdasarkan penyelidikan, IK diduga kuat melakukan tindakan asusila saat korban tak berdaya sebelum akhirnya menghabisi nyawa gadis malang tersebut. Kini, pakaian pelaku dan CCTV di sekitar lokasi telah diamankan sebagai bukti kunci dalam persidangan mendatang.
Berita Terkait
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir