SuaraBandung.id - Rangkaian upacara pernikahan dengan menerapkan budaya adat di lingkungan masyarakat Jawa dikenal dengan istilah Ngunduh Mantu.
Kabarnya, perssiapan acara ngunduh mantu dalam rangkaian pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono telah rampung.
Acara ngunduh mantu tersebut akan digelar di Loji Gandrung Solo, pada 11 Desember 2022.
Acara ngunduh mantu Kaesang Pangarep dan Erina Gudono memiliki alasan tersendiri untuk mengusung konsep Mataram Islam.
Dekorasi dalam acara tersebut juga akan menampilkan ornamen yang menggambarkan nuansa Yogyakarta dan Solo.
"Untuk Yogyakarta, itu hadir dari flora, tanaman dan simpel. Kalau Solo, itu yang ukiran fauna lebih detail," ungkap art director, Pandji Vasco Da Gama, dikutip dari kanal YouTube Berita Surakarta, Senin (5/12/2022)..
Adapun bunga-bunga yang akan ditampilkan di acara tersebut beragam namun disatukan dengan nuansa berwarna putih.
"Bunga-bunganya nanti ada anggrek, casablanca, pikok dan baby breath,” jelas Pandji.
Selain itu, bocoran yang disebutkan oleh art director di acara tersebut adalah kereta kencana yang nantinya akan dinaiki oleh Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.
Baca Juga: Menteri Erick Thohir Blak-blakan Arah Bisnis PLN ke Depan
"Ada dua kereta kencana. Satu dalam Loji Gandrung, satu lainnya ada di luar," pungkas Pandji.
Diketahui sebelumnya konsep Mataram Islam yang diusung dalam acara ngunduh mantu Kaesang Pangarep dan Erina Gudono memiliki alasan tersendiri, yaitu terkait dengan darimana keduanya berasal.
"Kenapa Mataram Islam? Karena itu adalah cikal bakal dari keraton Surakarta dan Yogyakarta," ungkap Ranu Asmoro, owner Asmoro Decoration yang mengurus pernikahan Kaesang dan Erina.
Selain itu, tim dekorasi pun akan menggunakan punden mrajak sewu untuk penerapan konsep Mataram Islam tersebut.
"Di bagian bawah punden, akan ada daun jati. Kami mengimajinasikan sebagai alas berdirinya keraton Yogyakarta dan Solo," ujar art director, Pandji.
Tag
Berita Terkait
-
Presiden UEA, Dubes, Pejabat hingga Pimpinan Parpol Akan Hadiri Acara Ngunduh Mantu Kaesang Pangarep dan Erina Gudono
-
Sosok Allen Gudono, Calon Kakak Ipar Kaesang Bakal Jadi Wali Nikah Erina Gantikan Almarhum Ayah
-
Kaesang Pangarep Dikritik Orang Asli Papua Pakai Busana Papua: Tidak Sesuai Budaya Asli
-
Beda dengan Gibran Maupun Kahiyang, Presiden Jokowi Ungkap Alasan Pernikahan Kaesang Pangarep Digelar di Mangkunegaran
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG