SuaraBandung.id - Ada seorang penjual ikan di warung kecil, ia mengaku ikan yang dijualnya tersebut telah ditimbang seberat 9 ons dan harga ikan itu juga dicantumkan di plastik.
Ia pun mengaku ikan yang dijualnya sengaja ditimbang seberat 9 ons agar untung yang didapatkan tidak terlalu tipis, mengingat ikan tersebut disimpan di freezer yang tentunya menggunakan listrik.
Penjual ikan tadi memberikan pertanyaan kepada Buya Yahya terkait hal tersebut. Ia bertanya apakah hal tersebut termasuk riba atau tidak.
Pertanyaan itu pun dijawab oleh Buya Yahya. Buya Yahya mengatakan bahwa riba terbatas dalam pinjam meminjam, adapun keharaman transaksi bukan hanya riba saja.
Dilansir SuaraBandung.id dari video dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 13 Desember 2022, berikut ulasannya.
"Keharaman dalam transaksi bukan hanya riba saja. Riba itu terbatas, dalam pinjam-meminjam riba," ungkap Buya Yahya.
"Cuman kalau anda jual beli bohong bukan riba, bohong. Misalnya memalsukan timbangan, berbohong dalam timbangan, itu bukan riba dosanya, dosa khianat," imbuhnya.
Buya Yahya kemudian mengatakan bahwa apabila timbangan diubah sehingga menjadi tidak benar maka hal tersebut dapat menjadi dosa besar.
"Jadi seolah semua riba-riba, oh engga, riba sendiri. Jadi kalau ada orang timbangannya di setting beda, rusak, maka itu adalah dosa besar, dia itu merubah takaran dan timbangan," kata Buya Yahya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melandai, Hong Kong Hapus Aplikasi Pelacakan Kontak Covid-19
Buya Yahya lalu mengungkapkan bahwa ada dua pilihan yang dapat dilakukan terkait perhitungan timbangan dalam menjual ikan tersebut.
"Adapun yang anda lakukan, itu anda baik, anda takut dosa. Jadi ada dua pilihan, karena kemerosotan berat ikan setelah anda freezer, kalau anda tetap hitung satu kilo maka anda akan rugi, maka ada dua pilihan biar halal," ungkap Buya Yahya.
"Yang pertama adalah tetap hitungannya 1 kilo full utuh, anda naikkan harganya untuk nutup, satu. Yang kedua seperti yang anda lakukan, anda tulis 9 ons, cuman anda kasih tahu orang, anda tidak bohong kalau ngasih tau," lanjut Buya Yahya menjelaskan.
Setelah itu, Buya Yahya menngingatkan bahwa apabila kita timbangan yang telah kita lakukan tidak ditulis dengan benar, maka hal tersebut adalah kebohongan.
"Tapi kalau anda nipu, ya, anda bohong, anda 9 ons anda tulis 1 kilo, wah anda bohong, ya," ucap Buya Yahya.
"Tapi kalau anda nimbang, 1 kilo waktu ditimbang tak taunya setelah dibungkusin kok merosot sendiri bukan anda sengaja, tau taunya airnya netes, anda tidak dosa (kalau) di luar kemampuan anda," lanjut Buya yahya.
Buya Yahya pun menegaskan bahwa takut dengan keharaman adalah perbuatan yang baik.
"Yang dosa adalah anda tau itu 9 ons anda bilang 10 ons. Tapi anda baik, sudah benar, anda layak bakat kaya deh kalau orang takut haram itu anda jadikan 9 ons pun anda tulis 9 ons, setelah itu anda kasih tahu, nggak dosa, karena anda kasih tau," pungkas Buya Yahya.
Adapun penjelasan selengkapnya dari Buya Yahya dapat disimak melalui unggahan berikut.
Berita Terkait
-
5 Manfaat Menggunakan Kartu Kredit untuk Transaksi, Banyak Diskon Menarik!
-
Jangan Kasih Nama Ini kepada Anak, Buya Yahya Jelaskan Kaidah dalam Memberi Nama: Nama Baik Belum Tentu Cukup!
-
Beredar Video Kevin Sanova Pemain Sinetron Anak Langit Banting Setir Jualan Kue, Keliling dengan Paras Bule
-
Pernikahan dan Rumah Tangga, Pesan dari Buya Yahya Ini Khusus untuk Pasangan Suami Istri, Seperti Apa?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tragedi Nobar Piala Dunia 2026: Suporter Yordania Tewas Terinjak-injak
-
Menelusuri Kehidupan Sosial Batavia di Buku Jean Gelman Taylor
-
Ronaldo Pecah Telur di Piala Dunia 2026, Pelatih Portugal Bantah Cristiano Tengah Kejar Rekor Messi
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Respons Berkelas Cristiano Ronaldo ke Pengkritik: Cetak Brace, Ukir 2 Sejarah!
-
Review Supergirl: Petualangan Kosmik yang Lebih Liar dari Semesta DC Baru
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!