SuaraBandung.id - Breaking news! Polisi Daerah (Polda) Jatim resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT pada Venna Melinda.
Apakah Venna Melinda akan mencabut laporannya seperti Lesta Kejora yang juga pernah menjadi korban KDRT Rizky Billar?
Informasi terbaru perkembangan kasus laporan KDRT terhadap Venna Melinda masuk babak baru.
Penyidik Polda Jawa Timur secara resmi telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka.
Aktor senior tersebut menjadi tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istrinya, artis Venna Melinda.
Dalam kasus tersebut, Ferry Irawan terancam hukuman maksimal yakni 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka berdasae pada hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Jatim pada Rabu (11/1/2023).
Bukan itu saja, Humas Polda Jatim itu juga mengatakan jika tim penyidik juga sudah melakukan olah TKP di sebuah hotel di Kediri.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dati TKP tindakan KDRT.
Baca Juga: Putri Candrawathi Menagis, Monica Kumalasari: Itu Untuk Mendapatkan Empati
Sejumlah saksi dari pihak keluarga maupun pegawai hotel sudah diperiksa dan terakhir adalah menyita barang bukti.
"Dalam pasal yang diterapkan kepada tersangka (Ferry Irawan), ada unsur kekerasan fisik dan psikis (saat terjadi KDRT) yang saat ini masih didalami," jelas Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Setelah penetapan tersangka, tim penyidik kemudian melakukan panggilan resmi pada Ferry Irawan.
Pemanggilan sebagai tersangka untuk Ferry Irawan dilakukan agar yang bersangkutan bisa datang ke Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan.
Melihat agenda pemanggilam, Ferry Irawa seharusnya datang ke Mapolda Jatim untuk diperiksa pada Senin (16/1/2023) mendatang.
Dengan ditetapkannya status tersangka pada Ferry Irawan, netizen lansung gaduh.
Berita Terkait
-
Masih Penasaran Kenapa Lesti Kejora Batal Manggung? Berikut Fakta-faktanya
-
Jago Silat, Ferry Irawan Sering Lakukan KDRT Tanpa Tinggalkan Bekas
-
Mantan Istri Alami Dugaan KDRT, Ivan Fadilla Beri Dukungan untuk Venna Melinda dengan Cara Ini
-
Alami Dugaan KDRT, Ibunda Venna Melinda Syok Hingga Terpukul: Ibunda Mana yang Mau Anaknya Dibegitukan?
-
Verrell Bramasta Ungkap Kesedihan Melihat sang Mama Jadi Korban KDRT: Hancur Hatiku
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara