SuaraBandung.id - Breaking news! Polisi Daerah (Polda) Jatim resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT pada Venna Melinda.
Apakah Venna Melinda akan mencabut laporannya seperti Lesta Kejora yang juga pernah menjadi korban KDRT Rizky Billar?
Informasi terbaru perkembangan kasus laporan KDRT terhadap Venna Melinda masuk babak baru.
Penyidik Polda Jawa Timur secara resmi telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka.
Aktor senior tersebut menjadi tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istrinya, artis Venna Melinda.
Dalam kasus tersebut, Ferry Irawan terancam hukuman maksimal yakni 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka berdasae pada hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Jatim pada Rabu (11/1/2023).
Bukan itu saja, Humas Polda Jatim itu juga mengatakan jika tim penyidik juga sudah melakukan olah TKP di sebuah hotel di Kediri.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dati TKP tindakan KDRT.
Baca Juga: Putri Candrawathi Menagis, Monica Kumalasari: Itu Untuk Mendapatkan Empati
Sejumlah saksi dari pihak keluarga maupun pegawai hotel sudah diperiksa dan terakhir adalah menyita barang bukti.
"Dalam pasal yang diterapkan kepada tersangka (Ferry Irawan), ada unsur kekerasan fisik dan psikis (saat terjadi KDRT) yang saat ini masih didalami," jelas Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Setelah penetapan tersangka, tim penyidik kemudian melakukan panggilan resmi pada Ferry Irawan.
Pemanggilan sebagai tersangka untuk Ferry Irawan dilakukan agar yang bersangkutan bisa datang ke Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan.
Melihat agenda pemanggilam, Ferry Irawa seharusnya datang ke Mapolda Jatim untuk diperiksa pada Senin (16/1/2023) mendatang.
Dengan ditetapkannya status tersangka pada Ferry Irawan, netizen lansung gaduh.
Berita Terkait
-
Masih Penasaran Kenapa Lesti Kejora Batal Manggung? Berikut Fakta-faktanya
-
Jago Silat, Ferry Irawan Sering Lakukan KDRT Tanpa Tinggalkan Bekas
-
Mantan Istri Alami Dugaan KDRT, Ivan Fadilla Beri Dukungan untuk Venna Melinda dengan Cara Ini
-
Alami Dugaan KDRT, Ibunda Venna Melinda Syok Hingga Terpukul: Ibunda Mana yang Mau Anaknya Dibegitukan?
-
Verrell Bramasta Ungkap Kesedihan Melihat sang Mama Jadi Korban KDRT: Hancur Hatiku
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Apa Itu Musinnah? Syarat Hewan Kurban yang Wajib Diketahui Umat Muslim
-
Level Baru Kuliner Jambi, Kopitiam Tetangga Hadirkan Rasa di Atas Rata-Rata
-
35 Kode Redeem FF Terbaru 7 Mei 2026: Panen Hadiah SG Gurun hingga MP40 Cobra
-
IHSG Lanjutkan Tren Penguatan Pagi Ini, Melesat ke Level 7.100
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Bukan LCGC, Hatchback Jepang Irit Ini Cuma 60 Jutaan Tapi Kabinnya Ekstra Lega
-
5 Rekomendasi Parfum Mykonos untuk Anak Sekolah, Segar Seharian Anti Bau Matahari
-
Bye-bye Titip Absen! Pemprov Sulsel Gunakan Sistem Canggih Bisa Blokir ASN Curang
-
Mimpi ke Disneyland Jepang Sirna: Warga Surabaya Kena Tipu Travel Rugi Rp500 Juta