SuaraBandung.id - Sejumlah masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat kembali menyoroti proses persidangan terdakwa kasus penggelapan dan penipuan yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara beserta sang istri Endang Kusumawaty.
Sejak berlangsungnya sidang Irfan Suryanagara di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, pada 30 November 2022 lalu, para mahasiswa sudah menyoroti dan mengikuti kasus tersebut.
Koordinator Lapangan Muhamad Ari mengatakan, penting bagi ia dan kelompoknya untuk menyatakan sikap atas kasus yang melibatkan mantan ketua DPRD Jawa Barat tersebut.
"Kita menyampaikan sikap, karena melihat dan menyaksikan proses pengadilan," katanya dikonfirmasi Selasa (17/1/2023).
Ditanya soal kedatangan terdakwa beserta sang istri di sidang yang berlangsung kemarin Senin (16/1/2023).
Ia menyebut, pihak PN Bale Bandung terlalu lama menyikapi dan memproses hadirnya terdakwa.
"Kita saksikan kemarin, cukup lama menunggu terdakwa, malah baru di mulai sidang nya setelah dzuhur," ujar dia.
Setelah menggerakkan massa pada sidang minggu yang lalu, ia menilai masih ada yang perlu disoroti oleh pihak PN Bale Bandung.
Yaitu ketegasan dari pihak Bale Bandung untuk menghadirkan saksi serta terdakwa dalam sidang.
Baca Juga: Pelaku Tawuran Remaja di Palembang Mengaku Tak Sadar Membacok: Habis Minum Anggur Merah
Ari melihat PN Bale Bandung terkesan lambat dan tidak profesional dalam menegakan keadilan.
"Padahal pengadilan punya wewenang untuk memaksa hadir. Itu menunjukan sikap belum tegas dan berkeadilan," terangya.
Seharusnya, lanjut dia, pihak PN Bale Bandung tidak melihat latar belakang terdakwa sebagai mantan anggota DPRD Jawa Barat.
Jika PN Bale Bandung terlalu mempertimbangkan latar belakang terdakwa, sambung dia, akan terbukti bahwa PN Bale Bandung tidak memiliki ketegasan.
"Berharap lancar sesuai aturan, prinsip pengadilan yang berkeadilan tanpa melihat latar belakang mantan ketua DPRD dan ayahnya mantan hakim," bebernya.
Meski begitu, pihak PN Bale Bandung masih belum memberikan ruang bagi ia dan yang lainnya untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Berita Terkait
-
Kelima Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dijerat Pasal Kelalaian
-
Jelang Sidang Tuntutan Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J: Minimal Penjara Seumur Hidup!
-
Menanti Tuntutan Jaksa Atas Ferdy Sambo Hari Ini, Akankah Dituntut Ringan Atau Hukuman Mati?
-
Terancam Hukuman Mati, Ricky Rizal Dan Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Apa Pertimbangan Jaksa?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
6 Bulan setelah Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Pengalaman Langka di Jakarta: Anak Bahagia Main Bowling dan 'Ngopi' Dikelilingi Rusa!
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Profil Moody's Rating dan Dampaknya Terhadap Bursa Saham Indonesia
-
Cara Buat Jalan dan Atur Lalu Lintas TheoTown agar Tidak Macet, Pemula Harus Tahu!
-
Kenapa Imlek Selalu Hujan? Melihat dari Mitos Keberuntungan dan Fenomena Alam
-
Film Live Action Blue Lock Umumkan Tayang 7 Agustus Lewat Trailer Baru
-
3 Rekomendasi Destinasi Wisata Keluarga dan Gen Z di Sukaraja, Healing Bareng Sampai Kulineran Hits
-
Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online
-
Terpopuler: Suzuki XBee Bisa Bikin Honda Brio Tamat? Cek Jodoh Motor buat Gayamu