Para mahasiswa tersebut secara bergiliran melakukan orasinya dan meminta pihak PN Bale Bandung datang mendengarkan secara langsung tuntutan mereka.
"Aksi menutup mata ini, menunjukan sikap PN Bale Bandung yang kami lihat, seakan menutup mata, atas kasus yang ada yang menjerat mantan ketua DPRD Jawa barat hari ini, yakni Irfan Suryanagara," kata Ari.
Pihak PN Bale Bandung Beri Tanggapan
Menanggapi aksi itu, juru Bicara PN Bale Bandung Sihabudin, mengaku sejak pertama kali mahasiswa menggelar aksi, pihaknya telah mencatat beberapa hal.
Catatan tersebut, kata dia, telah menjadi perhatian bagi pihak PN Bale Bandung.
"Bahwa apa yang disampaikannya itu bagian dari perhatian kami," jelasnya.
Ia menjamin, PN Bale Bandung atau Majelis Hakim akan bersikap profesional menangani kasus-kasus besar seperti kasus Irfan Suryanagara.
"akan mengadili dengan seadil-adilnya. Memeriksa perkara secara berimbang dan memutus secara adil, juga berdasarkan," tuturnya.
Bahkan, untuk membuktikan komitmennya pihak PN Bale Bandung mempersilahkan rekan-rekan mahasiswa untuk turut serta mengawal persidangan.
Baca Juga: 5 Pasutri Artis yang Masih Ngontrak Rumah, Ada yang Terpaksa Karena Syuting Striping
Apabila terjadi penyimpangan, sambung dia, pihaknya mempersilahkan para mahasiswa untuk melaporkan penyimpangan tersebut.
"Kami persilahkan untuk turut serta mengontrol mengawasi jalannya persidangan. Sekiranya ada penyimpangan silahkan laporkan, ke pengadilan negeri. Dan pengaduan akan ditindak lanjuti. Jangan khawatir akan diberi informasi perkembangan dari laporannya," tuturnya.
Menurutnya, setiap putusan yang diambil oleh Majelis Hakim bisa dipertanggungjawabkan oleh PN Bale Bandung.
"bahwa majlis hakim memutus perkara dengan seadil-adilnya, tentunya dengan proporsi sebagai hakim.Setiap putusan dipertanggung jawabkan kepada masyarakat dan dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Dikawal Kepolisian
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan sebanyak 100 personel diturunkan antara petugas kepolisian dan TNI.
Ia mengatakan, jumlah pasukan pengamanan aksi massa tersebut telah disesuaikan dengan surat pengajuan izin dari ALMA Jawa Barat.
"Pengamanan kami lakukan sesuai laporan dari PN Bale Bandung, dan informasi dari Aliansi Mahasiswa Jawa Barat yang akan menyampaikan pendapatnya di muka umum," kata Kusworo.
Ia mengaku akan menjamin, bahkan melindungi aksi massa oleh siapapun, lantaran menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi Undang-Undang.
Namun, kata dia, aksi masa yang dilakukan ALAM Jawa Barat itu harus tetap kondusif, tidak berbau anarkisme.
"Kami sebagai aparat menjamin adanya kegiatan penyampaian aspirasi di muka umum yang aman tertib kondusif, tidak ada yang melakukan anarkis tak ada yang merugikan masyarakat sekitar, dan mengganggu jalannya persidangan," jelas Kusworo.
Pihaknya mengatakan tuntutan mahasiswa tersebut, cukup sederhana. Mereka, lanjut dia, hanya menginginkan perkara sidang yang melibatkan Irfan Suryanagara bisa berlangsung dengan adil.
"Tuntutannya adalah agar pengadilan melaksanakan persidangan dengan seadil-adilnya, dan memberikan vonis seberat-beratnya," terangnya.
"Dari Pihak PN Bale Bandung juga ada perwakilan yang menyikapi atau menindak lanjuti. Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa dan sudah diterima oleh mahasiswa dan membubarkan dari dengan kondusif tertib," tambahnya.
Berita Terkait
-
Pemalsuan Putusan Perkara Narkoba, 4 Hakim Tinggi PT Tanjungkarang Diperiksa
-
Gak Cuma Menguntungkan! Inilah 3 Alasan Kenapa Mahasiswa Harus Berwirausaha
-
Pengalaman Riko Naufal Kuliah di Negeri Seberang Setelah Ikut Program Pertukaran Mahasiswa PHR ke Vietnam
-
Disomasi, Apakah yang Dimaksud Dengan Somasi?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Jangan Lakukan Lagi! 5 Kesalahan dalam Merawat Kulit Wajah
-
Quantum Accelerator Pertama di Singapura Resmi Diluncurkan, Startup Indonesia Masuk Daftar
-
BRI Permudah Pembelian ORI030, Investasi ORI Mulai Rp1 Juta
-
HYROX Makin Ramai di Indonesia, Apa yang Membuatnya Begitu Istimewa?
-
Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
Lee Hyun Resmi Memperpanjang Kontrak, Setia 19 Tahun Bersama BIGHIT MUSIC
-
Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Hingga 7,00% dan Jaminan Pembayaran dari Negara
-
Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?