Para mahasiswa tersebut secara bergiliran melakukan orasinya dan meminta pihak PN Bale Bandung datang mendengarkan secara langsung tuntutan mereka.
"Aksi menutup mata ini, menunjukan sikap PN Bale Bandung yang kami lihat, seakan menutup mata, atas kasus yang ada yang menjerat mantan ketua DPRD Jawa barat hari ini, yakni Irfan Suryanagara," kata Ari.
Pihak PN Bale Bandung Beri Tanggapan
Menanggapi aksi itu, juru Bicara PN Bale Bandung Sihabudin, mengaku sejak pertama kali mahasiswa menggelar aksi, pihaknya telah mencatat beberapa hal.
Catatan tersebut, kata dia, telah menjadi perhatian bagi pihak PN Bale Bandung.
"Bahwa apa yang disampaikannya itu bagian dari perhatian kami," jelasnya.
Ia menjamin, PN Bale Bandung atau Majelis Hakim akan bersikap profesional menangani kasus-kasus besar seperti kasus Irfan Suryanagara.
"akan mengadili dengan seadil-adilnya. Memeriksa perkara secara berimbang dan memutus secara adil, juga berdasarkan," tuturnya.
Bahkan, untuk membuktikan komitmennya pihak PN Bale Bandung mempersilahkan rekan-rekan mahasiswa untuk turut serta mengawal persidangan.
Baca Juga: 5 Pasutri Artis yang Masih Ngontrak Rumah, Ada yang Terpaksa Karena Syuting Striping
Apabila terjadi penyimpangan, sambung dia, pihaknya mempersilahkan para mahasiswa untuk melaporkan penyimpangan tersebut.
"Kami persilahkan untuk turut serta mengontrol mengawasi jalannya persidangan. Sekiranya ada penyimpangan silahkan laporkan, ke pengadilan negeri. Dan pengaduan akan ditindak lanjuti. Jangan khawatir akan diberi informasi perkembangan dari laporannya," tuturnya.
Menurutnya, setiap putusan yang diambil oleh Majelis Hakim bisa dipertanggungjawabkan oleh PN Bale Bandung.
"bahwa majlis hakim memutus perkara dengan seadil-adilnya, tentunya dengan proporsi sebagai hakim.Setiap putusan dipertanggung jawabkan kepada masyarakat dan dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Dikawal Kepolisian
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan sebanyak 100 personel diturunkan antara petugas kepolisian dan TNI.
Berita Terkait
-
Pemalsuan Putusan Perkara Narkoba, 4 Hakim Tinggi PT Tanjungkarang Diperiksa
-
Gak Cuma Menguntungkan! Inilah 3 Alasan Kenapa Mahasiswa Harus Berwirausaha
-
Pengalaman Riko Naufal Kuliah di Negeri Seberang Setelah Ikut Program Pertukaran Mahasiswa PHR ke Vietnam
-
Disomasi, Apakah yang Dimaksud Dengan Somasi?
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mengapa PLN Masih Terapkan Pemadaman Listrik Bergilir di Aceh?
-
2 Pria Terciduk Ngeganja di Kafe Pekanbaru saat Pemadaman Listrik Total
-
Bobotoh Lumpuhkan Jalan Protokol Bandung Rayakan Persib Juara
-
6 Fakta Pesta Juara Maung Bandung di GBLA
-
Misbakhun: APBN Mustahil Bangkrut
-
GBLA Bergemuruh! Flare dan Kembang Api Bobotoh Warnai Pesta Juara Persib Bandung
-
Misteri Tragis Flyover Sholis Bogor, Alasan Korban Pamit Ngopi hingga Pelaku Diringkus
-
Pembagian Daging Kurban yang Benar Berapa Kg? Ini Penjelasannya Sesuai Syariat Islam
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
20 Kata-kata Ucapan Idul Adha yang Menyentuh Hati, Paling Tulus untuk Keluarga dan Sahabat