SuaraBandung.id – Foto mengerikan pada bungkus rokok, sering kali menyebabkan seseorang bertanya-tanya terkait dari mana atau siapa sosok yang berada pada bungkus rokok itu.
Kenampakan foto pada bungkus rokok yang memiliki beragam tipe itu kerap menyuarakan peringatan kesahatan yang bisa saja dialami oleh perokok.
Peringatan tersebut seperti, efek kesehatan jantung, paru-paru, mulut, seks, kematian, bahan kimia, stroke, sistem vaskular, hingga berdampak pada bayi atau anak-anak dan lainnya.
Fakta yang terjadi dilapangan memperlihatkan, ternyata banyak dari masyarakat yang menyatakan bahwa foto pada bungkus rokok tersebut adalah diri mereka.
Namun, berdasarkan peraturan pelabelan tembakau atau rokok yang berlaku di Thailand. Foto mengerikan pada bungkus rokok itu telah memiliki hak cipta.
“Gambar yang terkandung dalam galeri ini tunduk pada undang-undang hak cipta Thailand."
"Setiap duplikasi, reproduksi, atau penggunaan tanpa persetujuan tegas dari pihak tersebut dilarang.”
“Negara-negara harus dihubungi secara individual untuk penggunaan gambar,” tulis Tobacco Labelling Resource Centre dan dikutip oleh bandung.suara,com.
Sebagai informasi, Thailand untuk pertama kalinya berhasil menerapkan keharusan penggunaan peringatan kesehatan pada Maret 2005.
Baca Juga: Tanpa Izin dan Tidak Dapat Royalti, Foto Pria Merokok Sambil Gendong Anak ini Dijadikan Iklan
Ternyata foto mengerikan pada bungkus rokok itu memerlukan waktu selama empat tahun untuk menghasilkan satu set foto yang berisikan 10 gambar perinagatan Kesehatan.
Lebih lanjut, pada tahun 2014, Thailand melalui pengadilannya menyetujui terciptanya peraturan baru yang mengikat para pengecer,
Sebuah regulasi untuk menambahkan peringatan kesehatan grafis yang lebih besar pada kemasan rokok.
Jika sebelumnya hanya 55% diperlukan untuk menampilkan lebel perigatan maka diperbaharui menjadi 85% yang dihitung dari kedua sisi kemasan rokok. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026
-
Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut
-
Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA
-
2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka
-
Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan
-
Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia
-
Vino G Bastian Ubah Total Bentuk Tubuhnya Demi Film Adaptasi India Drishyam
-
Menag Nasaruddin Umar Ungkap Skema Wakaf Saham Masih Diperbaiki
-
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby
-
BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik