SuaraBandung.id – Sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar hari ini, Senin (13/1/2023) di PN Jakarta Selatan.
Sidang akan diawali dengan sidnag vonis terhadap Ferdy Sambo, lalu dilanjutkan dengan sidang vonis Putri Candrawathi.
Diketahui, Ferdy Sambo dituntut dengan tuntutan penjara seumur hidup.
Sedangkan, Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara.
Melalui kuasa hukum, Martin Lukas Simanjuntak, keluarga Brigadir J berharap Putri Candrawathi divonis lebih berat dari tuntutan JPU.
"Harapan keluarga untuk vonis terdakwa Putri Candrawati agar divonis melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum (ultra petita)," ungkap Martin Lukas Simanjuntak, dikutip dari Suara.com, Senin (13/1/2023).
Bukan tanpa alasan keluarga Brigadir J berharap Putri Candrawathi dituntut lebih berat dari tuntutan JPU.
Hal itu dikarenakan, keluarga Brigadir J menilai bahwa Putri Candrawathi merupakan pemicu dari terjadinya pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Putri Candrawathi berdasarkan kesimpulan pada surat tuntutan jaksa penuntut umum adalah sebagai pemicu dan yang menularkan niat jahat (mens rea) pertama kali kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan cara mengatakan diperkosa padahal tidak diperkosa sehingga membuat Ferdy Sambo terprovokasi dan membuat perencanaan untuk merampas nyawa milik almarhum Yosua," jelas Martin Lukas Simanjuntak.
Diketahui, Putri Candrawathi selalu mengatakan bahwa dirinya mendapatkan pelecehan seksual dari Brigadir J.
Dari sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo hari ini, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan bahwa adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi tidak bisa dibuktikan menurut hukum.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kontroversi Piala Dunia 2026: Wartawan Dilarang Bertanya dalam Bahasa Spanyol
-
Robek Gawang Jerman! Eks Rekan Justin Hubner Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
-
Ruang Ganti Brasil Memanas! Endrick Ngamuk Tak Dimainkan Carlo Ancelotti
-
Miroslav Klose Ikhlas Rekor Golnya di Piala Dunia Disalip Lionel Messi
-
Dilema Scaloni! Julian Alvarez atau Lautaro Martnez, Siapa Jadi Striker Argentina?
-
Vitinha Berani Garansi! Final Piala Dunia 2026 Messi vs Ronaldo Jadi Kenyataan
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
-
Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu