Suara.com - Majelis hakim menilai pleidoi atau pembelaan Ferdy Sambo yang menyebut tidak ada niat membunuh mantan ajudannya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hanya omong kosong.
Hal itu disampaikan Ketua Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis Sambo yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
"Keterangan terdakwa yang tidak punya niatan untuk membunuh korban Yosua dan hanya mengatakan kepada saksi Ricky Rizal dan saksi Richard Eliezer untuk mem-backup terdakwa Menurut majelis hal tersebut hanyalah bantahan kosong belaka," kata Hakim Wahyu.
Hakim Wahyu mengatakan bila Sambo memang tak berniat membunuh Yosua, dia tak perlu repot-repot hingga memanggil Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Sebab, saat itu Sambo sudah memanggil Bripka Ricky Rizal dan menyampaikan kehendaknya untuk membunuh Yosua.
"Akan tetapi faktanya justru memanggil saksi Richard untuk mewujudkan kehendaknya, membunuh korban Yosua Hutabarat," sebutnya.
Sambo Tembak Yosua
Sebelumnya, Hakim Wahyu juga menyatakan ikut menembak Yosua pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa telah melakukan penembakkan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api jenis Glock," kata Hakim Wahyu di sidang vonis Sambo.
Hakim juga menuturkan Sambo menembak Yosua dengan menggunakan sarung tangan berwarna hitam.
"Pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan sarung tangan warna hitam," jelas hakim.
Berita Terkait
-
Ingin Brigadir Yosua Mati, Ferdy Sambo Sempat Emosi ke Ricky Rizal Karena Menolak Skenario Pembunuhan
-
Terancam Vonis Seumur Hidup, Ferdy Sambo Bakal Huni Sel Super Mewah?
-
Pakai Sarung Tangan Hitam saat Eksekusi Ajudan, Hakim: Terdakwa Ferdy Sambo Tembak Yosua Pakai Senpi Glock
-
Mobil Mewah Koleksi Ferdy Sambo Bikin Ngiler
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG