/
Rabu, 15 Februari 2023 | 13:29 WIB
Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman dengan 1 tahun 6 bulan penjara, warganet pun mengungkapkan bahwa hal itu merupakan doa dari emak-emak seluruh nusantara. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandung.idRichard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman dengan 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Putusan vonis Richard Eliezer tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berbeda dengan putusan vonis Ferdy Sambo yang disambut dengan sorak para peserat sidang.

Sidang putusan vonis Richard Eliezer atau Bharada E disambut dengan isak tangis dan haru para peserta sidang beserta penggemarnya.

Seperti diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh JPU.

Namun, majelis hakim memutuskan, jika Richard Eliezer atau Bharada E divonis dengan hukuman yang lebih ringan yakni 1 tahun 6 bulan.

Atas putusan vonis hakim tersebut, warganet pun mengungkapkan bahwa hal itu merupakan doa  emak-emak seluruh nusantara.

Seperti dikutip dari akun TikTok @breakingnew59, Rabu (15/2/2023) berikut komentar warganet terhadap putusan vonis Richard Eliezer atau Bharada E.

“Doa para emak-emak seluruh nusantara akhirnya diijabah..” tulis akun @lye***

Baca Juga: Dijamin Ampuh! 5 Tips Sederhana Bantu Atasi Penyakit Sinusitis di Rumah

“Buah dari kejujuran, ini contoh yah bagi kalian apapun itu jujur akan membawa kebaikan,” tulis akun @han***

“Doa kita semua terkabulkan dn Indonesia msih ad keadilan,” tulis akun @cha***

Sumber: TikTok @breakingnew59

Load More