Suara.com - Vonis satu tahun enam bulan yang dijatuhkan kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu oleh Majelis Hakim Imam Wahyu disambut haru oleh keluarga Richard Eliezer pada Rabu (15/2/2023).
Usai putusan tersebut tangis haru tumpah ruah dari mata Ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang. Kepada awak media, Rynecke mengucapkan banyak terima kasih kepada Tuhan.
"Untuk keluarga di Manado, kita bersyukur kepada Tuhan. Untuk kakak beradik, saudara-bersaudara temen-temen semua di Manado inilah hasil doa kita torang berdoa sama-sama, turun bergumul bersama-sama untuk torang anak Icad. Sampai akhirnya Icad mendapatkan putusan yang sangat memuaskan, terimakasih," ujarnya.
Sementara ayah Eliezer, Sunandag Junus Lumiu mengucapkan jika vonis yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa tersebut merupakan buah kepatuhan dan kejujuran yang selama ini dijalani Richard.
"Bab inilah kejujuran dan kepatuhan yang selama ini ia jalani. Dan sehingga, kejujuran dan kepatuhan itu sehingga dapat didengar terutama oleh Tuhan, majelis hakim dan juga terimakasih kepada seluruh pendukung dan juga terimakasih kepada pemerintah ri yang selalu menopang dan mendukung dari luar. Kami sangat mengucapkan banyak terimakasih."
Saat ditanya apa yang ingin disampaikan kepada Richard jika berada di hadapan mereka, Rynecke pun mengaku akan memeluknya dan tidak akan melepaskannya. Selain itu, Rynecke juga mengucapkan terima kasih kepada sang anak.
"Terimakasih dek, terimakasih Tuhan. Mama tahu adek melakukan semua ini karena kebenaran. Dan, terimakasih dek, kebenaran pasti akan menang. Itu yang kita pegang," ujarnya.
Sedangkan kepada orangtua almarhum Brigadir Yosua yang telah memafkan anaknya, Rynecke mengucapkan banyak terima kasih karena telah memaafkan Eliezer.
"Kepada Ibu Rosti, bapak samuel, orangtau dari almarhum Yosua dan juga keluarga besar almarhum Yosua, kami ucapkan banyak terimakasih kepada keluarga yang menerima dan permintaan maaf kepada Eliezer," ujarnya.
Baca Juga: Selamat! Richard Eliezer Bisa Kembali Jadi Polisi Usai Tembak Mati Brigadir J
Sebelumnya, Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E divonis satu tahun enam bulan penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bharada E merupakan eksekutor penembakan Yosua atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Vonis Bharada E dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2/2023).
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," ucap Hakim Wahyu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?
-
Sebelum Insiden Penembakan 5 Petani Bengkulu, Warga Sering Diintimidasi Buntut Konflik Agraria
-
Kalibata Mencekam Semalaman, Ini Awal Mula Kerusuhan Tewaskan 2 Matel Gegara Motor Kredit