Suara.com - Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Hanya ada satu hal memberatkan untuk pertimbangan penjatuhan vonis terhadap Bharada E.
Hakim anggota Alimin Ribut menyampaikan bahwa hal yang memberatkan putusan vonis ialah Bharada E yang tidak menghargai hubungannya dengan Brigadir J. Sebagaimana diketahui keduanya sama-sama ajudan dari Ferdy Sambo, sang perancang skenario pembunuhan.
"Hal memberatkan, hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai oleh terdakwa sehingga akhirnyakorban Yosua meninggal dunia," kata hakim Alimin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Sementara itu, ada beberapa hal meringankan vonis Bharada E. Ialah Bharada E saksi pelaku yang bekerja sama, bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihukum.
Lalu, Bharada E masih berusia muda sehingga diharapkan mampu memperbaiki perbuatannya. Kemudian Bharada E juga menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," tuturnya.
Oleh sebab itu, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Bharada 12 tahun penjara.
"Menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, menjatuhkan pidana terhadap Richard Elizer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Berita Terkait
-
TOK! Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hakim Bilang Begini
-
Ekspresi Bharada Richard Eliezer Saat Dibacakan Vonis Hukuman 1 Tahun dan 6 Bulan Jadi Sorotan
-
Divonis Tak Sampai 2 Tahun, Bharada E Berpeluang Kembali Berkarier di Polri
-
Selamat! Richard Eliezer Bisa Kembali Jadi Polisi Usai Tembak Mati Brigadir J
-
Here We Go! Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Netizen di Twitter Malah Pro Kontra
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas