Suara.com - Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Hanya ada satu hal memberatkan untuk pertimbangan penjatuhan vonis terhadap Bharada E.
Hakim anggota Alimin Ribut menyampaikan bahwa hal yang memberatkan putusan vonis ialah Bharada E yang tidak menghargai hubungannya dengan Brigadir J. Sebagaimana diketahui keduanya sama-sama ajudan dari Ferdy Sambo, sang perancang skenario pembunuhan.
"Hal memberatkan, hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai oleh terdakwa sehingga akhirnyakorban Yosua meninggal dunia," kata hakim Alimin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Sementara itu, ada beberapa hal meringankan vonis Bharada E. Ialah Bharada E saksi pelaku yang bekerja sama, bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihukum.
Lalu, Bharada E masih berusia muda sehingga diharapkan mampu memperbaiki perbuatannya. Kemudian Bharada E juga menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," tuturnya.
Oleh sebab itu, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Bharada 12 tahun penjara.
"Menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, menjatuhkan pidana terhadap Richard Elizer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Berita Terkait
-
TOK! Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hakim Bilang Begini
-
Ekspresi Bharada Richard Eliezer Saat Dibacakan Vonis Hukuman 1 Tahun dan 6 Bulan Jadi Sorotan
-
Divonis Tak Sampai 2 Tahun, Bharada E Berpeluang Kembali Berkarier di Polri
-
Selamat! Richard Eliezer Bisa Kembali Jadi Polisi Usai Tembak Mati Brigadir J
-
Here We Go! Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Netizen di Twitter Malah Pro Kontra
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?
-
Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia
-
AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini
-
Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington
-
Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan