SuaraBandung.id - Bulan Syaban adalah bulan ke-8 dalam kalender Hijriyah. Bulan ini dikenal sebagai bulan yang diisi dengan keutamaan dan keberkahan, di mana umat Muslim dianjurkan untuk meningkatkan amalan ibadah mereka, termasuk puasa.
Namun penting untuk diketahui, meski puasa di bulan Syaban tidak diwajibkan, tetapi disunahkan dan sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW karena memiliki banyak keistimewaan.
Dilansir dari kanal YouTube resminya, Buya Yahya menjelaskan, puasa di bulan Syaban bisa dianggap sebagai persiapan fisik ataupun spiritual dalam menyambut bulan Ramadan.
Kata Buya Yahya, Rasulullah SAW juga mengajarkan untuk berpuasa di bulan Syaban agar terbiasa untuk menjalankan ibadah wajib selama sebulan penuh pada Ramadan mendatang.
Bulan Syaban dilaksanakan selama 15 hari. Artinya, untuk puasa bulan Syaban 2023 itu bisa dijalankan pada 21 Februari sampai 8 Maret 2023.
Namun, menurut Buya Yahya, puasa Syaban tetap bisa dijalankan sampai tanggal 30 Syaban.
"Puasa tanggal 1 sampai 15 di bulan Sya'ban bukan puasa yang dikukuhkan tapi tetap disunahkan, dan tidak harus sampai tanggal 15, sampai tanggal 30 Syaban disunahkan," jelasnya.
Puasa Syaban Bisa Menjadi Makruh
Perlu menjadi catatan, Buya Yahya menjelaskan perihal puasa Syaban bisa menjadi makruh setelah melewati tanggal 15 bulan Syaban.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Brace Matias Mier Bawa Bhayangkara FC Permalukan Borneo FC di Samarinda
"Hanya ada di dalam mahzab Imam Syafi'i, kalau ada orang tidak pernah berpuasa dan bukan karena untuk membayar utang, maka dimakruhkan berpuasa setelah tanggal 15 Sya'ban," ujarnya.
Buya Yahya menambahkan, menurut Imam Syafi’i, seorang Muslim ada baiknya untuk melakukan puasa terlebih dahulu pada tanggal 15 bulan Syaban. Jika berpuasa setelah melewati tanggal tersebut, maka akan menjadi makruh.
Namun, hukum makruhnya puasa tersebut akan hilang jika memenuhi tiga syarat berikut.
1. Tidak Makruh kalau mengqodho
2. Terbiasa melakukan puasa sunah di hari sebelumnya
3. Disambung antara puasa di tanggal 15-16 bulan Syaban
Meski begitu, kata Buya Yahya, mazhab lain tidak membahas soal hukum makruh tersebut. Hal ini karena dalam hadis Nabi, sudah dijelaskan bahwa pada bulan Syaban disunahkan untuk berpuasa.* M. Rizky Pratama
Sumber: Kanal YouTube Buya Yahya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
4 Lipstik dengan Jojoba Oil untuk Bibir Kering, Anti Crack saat Dipakai!
-
Neraca Perdagangan Defisit Pemerintah Harus Permudah Ekspor Komponen Otomotif Dkk
-
Apakah Air Cooler Bisa Dingin Seperti AC? Coba 8 Cara Ini Agar Pendinginan Maksimal
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Body Mask dan Lulur Apa Bedanya? Pahami sebelum Mulai Perawatan Tubuh
-
14 Layanan Apple Masuk Verifikasi Komdigi, Ini Daftar Fitur yang Dievaluasi
-
Nelung Dino hingga Nyewu Dino: Beban Finansial yang Tabu Untuk Dibicarakan
-
Spanyol Usung Misi Balas Dendam saat Jumpa Portugal di 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo