SuaraBandung.id - Bulan Syaban adalah bulan ke-8 dalam kalender Hijriyah. Bulan ini dikenal sebagai bulan yang diisi dengan keutamaan dan keberkahan, di mana umat Muslim dianjurkan untuk meningkatkan amalan ibadah mereka, termasuk puasa.
Namun penting untuk diketahui, meski puasa di bulan Syaban tidak diwajibkan, tetapi disunahkan dan sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW karena memiliki banyak keistimewaan.
Dilansir dari kanal YouTube resminya, Buya Yahya menjelaskan, puasa di bulan Syaban bisa dianggap sebagai persiapan fisik ataupun spiritual dalam menyambut bulan Ramadan.
Kata Buya Yahya, Rasulullah SAW juga mengajarkan untuk berpuasa di bulan Syaban agar terbiasa untuk menjalankan ibadah wajib selama sebulan penuh pada Ramadan mendatang.
Bulan Syaban dilaksanakan selama 15 hari. Artinya, untuk puasa bulan Syaban 2023 itu bisa dijalankan pada 21 Februari sampai 8 Maret 2023.
Namun, menurut Buya Yahya, puasa Syaban tetap bisa dijalankan sampai tanggal 30 Syaban.
"Puasa tanggal 1 sampai 15 di bulan Sya'ban bukan puasa yang dikukuhkan tapi tetap disunahkan, dan tidak harus sampai tanggal 15, sampai tanggal 30 Syaban disunahkan," jelasnya.
Puasa Syaban Bisa Menjadi Makruh
Perlu menjadi catatan, Buya Yahya menjelaskan perihal puasa Syaban bisa menjadi makruh setelah melewati tanggal 15 bulan Syaban.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Brace Matias Mier Bawa Bhayangkara FC Permalukan Borneo FC di Samarinda
"Hanya ada di dalam mahzab Imam Syafi'i, kalau ada orang tidak pernah berpuasa dan bukan karena untuk membayar utang, maka dimakruhkan berpuasa setelah tanggal 15 Sya'ban," ujarnya.
Buya Yahya menambahkan, menurut Imam Syafi’i, seorang Muslim ada baiknya untuk melakukan puasa terlebih dahulu pada tanggal 15 bulan Syaban. Jika berpuasa setelah melewati tanggal tersebut, maka akan menjadi makruh.
Namun, hukum makruhnya puasa tersebut akan hilang jika memenuhi tiga syarat berikut.
1. Tidak Makruh kalau mengqodho
2. Terbiasa melakukan puasa sunah di hari sebelumnya
3. Disambung antara puasa di tanggal 15-16 bulan Syaban
Meski begitu, kata Buya Yahya, mazhab lain tidak membahas soal hukum makruh tersebut. Hal ini karena dalam hadis Nabi, sudah dijelaskan bahwa pada bulan Syaban disunahkan untuk berpuasa.* M. Rizky Pratama
Sumber: Kanal YouTube Buya Yahya
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
RAPBN 2027: Daftar 10 Kementerian Lembaga dengan Anggaran Tertinggi, BGN Pertama Tapi Dipangkas
-
Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru
-
Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026
-
5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi
-
Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis
-
Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos
-
Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas
-
Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan
-
Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?