SuaraBandung.id - Kegiatan mandi wajib atau mandi junub harus dilakukan ketika seseorang telah selesai melakukan aktivitas dewasa.
Tidak hanya itu, mandi wajib juga harus dilakukan setelah seseorang bermimpi basah.
Namun, sudahkah anda mengetahui tata cara mandi wajib yang benar? Berikut penjelasan mandi junub menurut Habib Ja’far.
Dilansir dari kanal Youtube Aktualkan pada (27/1/2023), Habib menjelaskan bahwa terkadang orang salah paham dengan tata cara mandi wajib.
Banyak orang yang mengaitkan istilah ‘keramas’ sama dengan mandi wajib.
Padahal, menurut Habib Ja’far mandi wajib justru tidak boleh menggunakan shampoo.
Mandi wajib rupanya cukup dengan menggunakan air yang diguyur ke sekujur tubuh.
“Tapi apakah benar-benar nggak boleh pakai shampoo ketika mandi wajib? Boleh, tapi bukan saat mandi wajib. Bahkan mandi wajib itu harus dimulai dengan lu bersihkan dulu jejak-jejak yang menyebabkan lu mandi wajib.” ujarnya.
Habib Ja’far mengatakan bahwa seseorang harus membersihkan terlebih dahulu seluruh badannya menggunakan sabun dan shampoo.
Baca Juga: Ternyata Al-quran Boleh Diduduki? Begini Penjelasan Habib Jafar Husein
Setelah itu, barulah mandi wajib dilakukan dengan mengguyur seluruh badan menggunakan air dan berniat mandi junub.
(*)
Sumber: Youtube @aktualkan (27/1/2023)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Sektor Pertambangan hingga Listrik Melemah, Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Terkontraksi 0,77%
-
Nasabah BRI Bisa Dapat Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya di Sini
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
-
Start yang Tak Sama: Ketika Privilege Bisa Mengasah atau Mematikan Potensi
-
Produksi Migas Capai 956 MBOEPD, Kinerja Pertamina Hulu Energi di Awal 2026 Tetap Terjaga
-
Kalau Dunia Terasa Jahat, Tolong Jangan Balas ke Orang yang Gak Salah
-
KA Argo Bromo Anggrek Ganti Nama, Tiket Lama Apakah Masih Berlaku? Ini Penjelasannya
-
Sertifikat Mualaf Itu Apa? Ini Lembaga yang Berhak Mengeluarkannya
-
Bojan Hodak Lega Persib Full Team Hadapi Persija di GBK
-
Tragedi Sepatu Kekecilan di Samarinda: Tamparan Keras untuk Sistem Pendidikan Kita