SuaraBandung.id – Puasa merupakan ibadah yang wajib dilakukan, apabila berhalangan maka harus dibayar atau meng-qadha di lain waktu.
Namun bagaimana bila orang yang sudah meninggal namun masih memiliki utang puasa semasa hidup?
Berdasarkan penjelasan dari Buya Yahya, ada dua jenis utang puasa yang bisa terjadi pada orang yang sudah meninggal.
Pertama, ia memiliki utang puasa namun tidak sempat membayar hingga meninggal dunia.
Hukum bagi orang yang meninggal seperti ini adalah tidak wajib diganti dengan apapun.
“Orang meninggal dunia nggak punya waktu untuk meng-qadha, enggak wajib. Enggak harus diganti apapun,” jawab Buya Yahya seperti pada kanal YouTube Al-Bahjah TV (26/4/20).
Kedua, orang yang meninggal, namun sempat memiliki kesempatan untuk meng-qadha, tetapi belum sempat melakukan.
Maka, wajib bagi walinya atau keluarganya untuk mengganti dengan membayarkan satu mud setiap puasa.
“Jika orang memiliki utang sampai meninggal dunia, maka yang pertama di dalam bab puasa adalah dibayarkan. Diganti satu mud setiap satu puasa,” jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Anggap Putusan PN Jakpus Ngawur, Prabowo: Tak Masuk Akal bila Pemilu Ditunda-tunda!
Namun ada pendapat kedua mengenai cara meng-qadha utang puasa pada orang yang sudah meninggal.
Yakni orang yang memiliki utang puasa boleh digantikan puasa oleh keluarganya.
Namun hal ini boleh dilakukan hanya untuk orang yang sudah meninggal dan masih memiliki utang puasa.
Jika orang yang memiliki utang tersebut masih hidup, maka menjadi urusan orang itu sendiri. (*)
Sumber: Al-Bahjah TV berjudul Bolehkah Qodho Puasa Digantikan Oleh Orang Lain ? - Buya Yahya Menjawab
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026
-
Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!
-
Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri
-
4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026
-
Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura
-
Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI