SuaraBandung.id – Puasa merupakan ibadah yang wajib dilakukan, apabila berhalangan maka harus dibayar atau meng-qadha di lain waktu.
Namun bagaimana bila orang yang sudah meninggal namun masih memiliki utang puasa semasa hidup?
Berdasarkan penjelasan dari Buya Yahya, ada dua jenis utang puasa yang bisa terjadi pada orang yang sudah meninggal.
Pertama, ia memiliki utang puasa namun tidak sempat membayar hingga meninggal dunia.
Hukum bagi orang yang meninggal seperti ini adalah tidak wajib diganti dengan apapun.
“Orang meninggal dunia nggak punya waktu untuk meng-qadha, enggak wajib. Enggak harus diganti apapun,” jawab Buya Yahya seperti pada kanal YouTube Al-Bahjah TV (26/4/20).
Kedua, orang yang meninggal, namun sempat memiliki kesempatan untuk meng-qadha, tetapi belum sempat melakukan.
Maka, wajib bagi walinya atau keluarganya untuk mengganti dengan membayarkan satu mud setiap puasa.
“Jika orang memiliki utang sampai meninggal dunia, maka yang pertama di dalam bab puasa adalah dibayarkan. Diganti satu mud setiap satu puasa,” jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Anggap Putusan PN Jakpus Ngawur, Prabowo: Tak Masuk Akal bila Pemilu Ditunda-tunda!
Namun ada pendapat kedua mengenai cara meng-qadha utang puasa pada orang yang sudah meninggal.
Yakni orang yang memiliki utang puasa boleh digantikan puasa oleh keluarganya.
Namun hal ini boleh dilakukan hanya untuk orang yang sudah meninggal dan masih memiliki utang puasa.
Jika orang yang memiliki utang tersebut masih hidup, maka menjadi urusan orang itu sendiri. (*)
Sumber: Al-Bahjah TV berjudul Bolehkah Qodho Puasa Digantikan Oleh Orang Lain ? - Buya Yahya Menjawab
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
Tiba-tiba Purbaya Singgung Demo Besar dan Penjarahan Rumah Sri Mulyani
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Profil Cha Jung Won, Aktris Trendsetter yang Diam-Diam Pacaran dengan Ha Jung Woo
-
Prilly Latuconsina Minta Maaf Soal 'Open to Work', Omara Esteghlal Sindir Peran Brand
-
Jadwal Semifinal Piala Asia Futsal 2026: Ambisi Timnas Indonesia Permalukan Jepang
-
Bukan Hanya Tokoh, Ini Seputar Indonesia yang 902 Kali Disebut dalam Epstein Files
-
Makna Spesial Nomor 44 Dion Markx di Persib, Ada Unsur Timnas Indonesia
-
7 Fakta Video Viral Anies Baswedan Ajak Pria Diduga Intel Foto Bareng
-
Terjangkau, Inilah Harga Tiket Nonton Uji Coba Timnas Indonesia U-17