SuaraBandung.id – Bagi umat Muslim, salat Jumat menjadi ibadah yang wajib dilaksanakan secara berjamaah di masjid.
Namun, sering kali kita menemukan jemaah yang harus salat di luar atau halaman masjid. Hal ini karena banyaknya jumlah jamaah yang datang melebihi kapasitas masjid.
Lalu, apakah boleh melaksanakan salat Jumat di luar masjid? Bagaimana hukumnya?
Salah satu ulama, Buya Yahya mengatakan bahwa terdapat dua mazhab yang menjelaskan terkait hukum salat Jumat di luar masjid.
Pertama, mazhab Imam Abu Hanifah menetapkan, salat Jumat harus dilakukan di masjid yang memiliki kapasitas besar. Sehingga, masih memungkinkan untuk jemaah salat di dalam.
Kedua, mazhab Imam Syafi’i menjelaskan, salat Jumat tidak harus dilaksanakan di dalam masjid.
Artinya, jika tempat salat di masjid sudah penuh dan tidak memungkinkan untuk menampung seluruh jamaah, maka salat Jumat bisa dilakukan di luar masjid.
Namun, hal ini tentu saja harus memperhatikan beberapa syarat yang telah ditetapkan, seperti adanya khotbah, jumlah jamaah minimal, dan sebagainya.
"Salat Jumat di dalam mazhab kita, Imam Syafi’i ada keketatan dalam sisi pelaksanaannya, seperti macam khotbah dan yang lainnya. Akan tetapi, dalam sisi tempat ada kelonggaran dalam mazhab kita, Imam Syafi'i," jelas Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Sabtu (11/3/2023).
Dalam menjawab pertanyaan mengenai salat Jumat bisa dilakukan di luar masjid atau tidak, Buya Yahya mengatakan, agama Islam tidak mempersulit masyarakat yang malah dapat menyebabkannya menjadi tidak salat.
“Adapun yang Anda tanyakan sah-sah saja karena masjidnya membludak ke tempat yang lain (di luar masjid), sah. Sampai ke jalan-jalan sah, jadi enggak ada masalah itu,” tuturnya.
Buya Yahya mengingatkan, sebagai umat Muslim, ada baiknya untuk memahami hukum dan syarat-syarat yang berlaku agar dapat melaksanakan salat Jumat dengan benar dan sah, sesuai ajaran Islam.
Selain itu, kita juga perlu memahami bahwa salat Jumat merupakan salah satu ibadah wajib yang harus dilaksanakan secara berjamaah.
Sehingga jika memungkinkan, sebaiknya salat Jumat dilakukan di dalam masjid agar mendapatkan fadhilah atau keutamaan dari salat berjamaah. (*)
Berita Terkait
-
WASPADA! Kalo Kirim Video Vulgar ke Suami, Begini kata Buya Yahya: Itukan Haram
-
Tegas! Buya Yahya Sebut Poligami itu Syariat tapi Jangan Begini
-
Shalat dengan Bukan Mahram? Hati-hati Kata Buya Yahya Begini loh
-
Waspadalah! Sebutir Nasi Bisa Menjadi Sebab Kefakiran Seseorang, kok bisa? Begini Ungkap Buya Yahya
-
Suami Wajib Paham! Buya Yahya: Jangan Pelit sama Istri
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Angkat Kisah Pahlawan Cirebon, "Sangkala Nyimas Gandasari" Tampil di TIM
-
Piala Dunia 2026 Terpanas Sepanjang Sejarah, Tuchel Andalkan WAGs untuk Bikin Adem Pemain
-
Bunga Zainal Berharap Oknum Polisi yang Terima Suap Kasus Suaminya Dipecat
-
Mitos Keuntungan Tuan Rumah Piala Dunia: Banyak yang Gagal, Cuma 6 yang Juara
-
Rupiah Ambruk, Plesiran Warga RI ke Luar Negeri Ikutan Anjlok
-
Viral Tagihan Listrik Naik di Medsos, PLN Ungkap Penyebabnya
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib
-
Ancaman Teror Piala Dunia 2026, ISIS Ancam Serang Stadion dan Paus Leo XIV
-
Teddy Klaim Prabowo Pakai Dana Pribadi untuk Kunjungan Luar Negeri, Celios: Buktinya Mana?
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon