SuaraBandung.id - Kasus penganiayaan David Ozora yang menyita banyak perhatian netizen seluruh Indonesia membuat nama Mario Dandy menjadi sorotan.
Anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu diduga menjadi dalang dan pelaku utama penganiayaan David.
Namun, muncul sebuah rumor bahwa Mario Dandy sudah tewas saat hendak melarikan diri dari polisi. Benarkah rumor tersebut? Mari kita cek fakta berikut ini.
Cek Fakta
Rumor kematian Mario Dandy ini mencuat dari kanal Youtube Kabar Politik pada (28/2/2023), dengan video berjudul Tepat Jam ("11:59") Upaya Licik Melarikan diri Mario Dendy Berakhir Tragis.!!.
Video tersebut berdurasi 10 menit, dengan jumlah likes sebanyak 687 dan jumlah views sebanyak 112.000.
Pada thumbnail, terpasang foto yang menunjukkan situasi kecelakaan dengan seorang korban yang mengenakan pakaian berwarna oranye, persis seperti baju tahanan yang dikenakan Mario Dandy.
Teks pada thumbnail juga tertulis judul yang mengindikasikan bahwa Mario Dandy mengalami kecelakaan, dengan bertuliskan ‘Video Amatir! Kabar Duka Mario Dandy, Gempar Upaya Licik Melarikan Diri Berakhir Tragis’ seolah-olah ingin menunjukkan peristiwa naas yang menimpa pria tersebut.
Namun, sepanjang video, narator sama sekali tidak menyinggung mengenai kabar pelarian diri Mario Dandy.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Menyerang Teddy Minahasa di Dalam Sel Tahanan, Benarkah? Simak Penjelasannya
Video justru hanya menampilkan cuplikan berita mengenai penganiayaan David yang dilakukan Mario serta keterlibatan Agnes Gracia. Narator pun hanya menjelaskan kronologi dari kasus ini tanpa adanya kaitan dengan judul maupun thumbnail yang digunakan.
Simpulan
Berdasarkan hasil penelusuran tim Suara Bandung, berita mengenai Mario Dandy meninggal saat berupaya kabur dari kejaran polisi adalah hoax dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Hingga saat ini, proses penyelidikan dan rekonstruksi kejadian dari penganiayaan David yang melibatkan Mario Dandy, Agnes Gracia, dan Shane Lukas masih terus berlanjut.
Adapun penyebaran berita bohong/palsu dapat dijerat oleh pasal hukum yang berlaku.
Catatan:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
3 Moisturizer untuk Atasi Hiperpigmentasi Usia 40-an, Bikin Wajah Cerah dan Terawat
-
Kagurabachi Gelar Promosi di Empat Konvensi Anime Besar Jelang Tayang 2027
-
Permendag 31/2023 Resmi Direvisi: Jualan Online Wajib Punya Izin Usaha
-
Usai Hajar Timor Leste, Ini 2 Cara Timnas Indonesia U-19 Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Jawab Isu Penggulingan Prabowo, Golkar: Raison dEtre Gejolak Politik Masih Bisa Dicegah!
-
Jam Berapa Pertandingan Timnas Indonesia vs Oman Hari Ini?
-
5 Rekomendasi Masker Wajah untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Wajah Auto Mulus dan Glowing
-
Bank Indonesia Perkuat Literasi Syariah Lewat Pelatihan Content Creator hingga Dai Digital
-
7 Ide Kreatif Sulap Barang Bekas Jadi Pot Tanaman Cantik, Wajib Coba!
-
Klarifikasi Clara Shinta Soal Isu Dugem Tanpa Hijab Bareng Jule