SuaraBandung.id - Kasus penganiayaan David Ozora yang menyita banyak perhatian netizen seluruh Indonesia membuat nama Mario Dandy menjadi sorotan.
Anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu diduga menjadi dalang dan pelaku utama penganiayaan David.
Namun, muncul sebuah rumor bahwa Mario Dandy sudah tewas saat hendak melarikan diri dari polisi. Benarkah rumor tersebut? Mari kita cek fakta berikut ini.
Cek Fakta
Rumor kematian Mario Dandy ini mencuat dari kanal Youtube Kabar Politik pada (28/2/2023), dengan video berjudul Tepat Jam ("11:59") Upaya Licik Melarikan diri Mario Dendy Berakhir Tragis.!!.
Video tersebut berdurasi 10 menit, dengan jumlah likes sebanyak 687 dan jumlah views sebanyak 112.000.
Pada thumbnail, terpasang foto yang menunjukkan situasi kecelakaan dengan seorang korban yang mengenakan pakaian berwarna oranye, persis seperti baju tahanan yang dikenakan Mario Dandy.
Teks pada thumbnail juga tertulis judul yang mengindikasikan bahwa Mario Dandy mengalami kecelakaan, dengan bertuliskan ‘Video Amatir! Kabar Duka Mario Dandy, Gempar Upaya Licik Melarikan Diri Berakhir Tragis’ seolah-olah ingin menunjukkan peristiwa naas yang menimpa pria tersebut.
Namun, sepanjang video, narator sama sekali tidak menyinggung mengenai kabar pelarian diri Mario Dandy.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Menyerang Teddy Minahasa di Dalam Sel Tahanan, Benarkah? Simak Penjelasannya
Video justru hanya menampilkan cuplikan berita mengenai penganiayaan David yang dilakukan Mario serta keterlibatan Agnes Gracia. Narator pun hanya menjelaskan kronologi dari kasus ini tanpa adanya kaitan dengan judul maupun thumbnail yang digunakan.
Simpulan
Berdasarkan hasil penelusuran tim Suara Bandung, berita mengenai Mario Dandy meninggal saat berupaya kabur dari kejaran polisi adalah hoax dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Hingga saat ini, proses penyelidikan dan rekonstruksi kejadian dari penganiayaan David yang melibatkan Mario Dandy, Agnes Gracia, dan Shane Lukas masih terus berlanjut.
Adapun penyebaran berita bohong/palsu dapat dijerat oleh pasal hukum yang berlaku.
Catatan:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
7 Cara Mengetahui Bentuk Kaki untuk Sepatu Lari, Ternyata Tiap Orang Beda
-
Sudaryono dari Partai Apa? Ditunjuk Jadi Kepala BGN yang Baru
-
Donny Ermawan Rangkap Jabatan Wamenhan dan Gubernur URI, Sebut Ada Irisan Tugas
-
6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
-
Babak Baru Skandal Bea Cukai: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Tersangka!
-
25 Twibbon Hari Anak Nasional 2026 Gratis, Lengkap dengan Link Download dan Cara Memakainya
-
4 Zodiak dengan Horoskop Terbaik Hari Ini 23 Juli 2026: Panen Rezeki dan Peluang
-
Foto Terakhir di KM Nurul Salsa: Kakek 80 Tahun Rela Melepas Pelampung Demi Sang Cucu
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua