/
Minggu, 12 Maret 2023 | 14:35 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dieksekusi bersama? Ayo cek fakta selengkapnya di sini. (YouTube/Daftar Trend)

SuaraBandung.id - Mantan petinggi Polri, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim.

Vonis hukuman mati diberikan kepada Ferdy Sambo setelah kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain Ferdy Sambo, Putri Candrawati juga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun, di tengah masyarakat, beredar rumor yang menyebutkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dieksekusi.

Rumor mencuat dari unggahan kanal YouTube Daftar Trend, (18/2/2023), berjudul "Gempar Malam Ini, Nyawa Sambo dan Istri Tamat, Eksekusi Dilakukan di Lembah Kematian Nusakambangan".

Apakah berita tersebut benar? Ayo baca cek fakta berikut.

CEK FAKTA:

Setelah membuat publik heboh, tim SuaraBandung.id, pada Minggu, (12/3/2023), melakukan penelusuran.

Penelusuran dilakukan agar masyarakat tahu fakta sebenarnya yang terjadi.

Baca Juga: HYBE Memutuskan Mundur, Akuisisi SM Entertaiment Berhasil Diambil Kakao M

Video yang diunggah menampilkan sampul seakan-akan Sambo dan Putri telah dieksekusi.

Namun, isi video tidak ada bukti yang memperlihatkan fakta eksekusi kedua orang tersebut.

Narasi yang dibuat konten kreator juga berpotensi menyesatkan publik.

Perlu diketahui, Ferdy Sambo harus menjalani beberapa proses sesuai ketentuan hukum sebelum dieksekusi.

Sedangkan Putri Candrawati, ia divonis 20 tahun penjara, bukan hukuman mati.

KESIMPULAN:

Tim SuaraBandung.id menyatakan video yang diunggah Daftar Trend, berjudul "Gempar Malam Ini, Nyawa Sambo dan Istri Tamat, Eksekusi Dilakukan di Lembah Kematian Nusakambangan" adalah HOAX.

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com. 

Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). 

Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. 

Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com. (*)

Sumber: YouTube Daftar Trend

Load More