- Kortastipidkor Polri melimpahkan penyidikan kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung pada Rabu, 15 Juli 2026.
- ICW menilai pelimpahan tersebut memicu konflik kepentingan yang berpotensi menghambat proses hukum terhadap pelaku di internal kejaksaan.
- Langkah tersebut dikhawatirkan menghentikan pengungkapan kasus hanya pada tersangka utama dan menyulitkan pelacakan aktor besar lainnya.
Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai langkah Polri melimpahkan proses penyidikan kasus korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung justru akan membuat penegakan hukum mandek.
Koordinator Divisi Edukasi Publik, Nissa Zonzoa, menilai pelimpahan kasus tersebut dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan dalam kasus yang diusut Korps Adhyaksa itu.
"Karena kan bagaimana pun orang yang melakukan korupsinya dari institusi tersebut, dari institusi penegak hukum Kejagung. Kemudian kasusnya dilimpahkan," kata Nissa pada Rabu, (15/7/2026).
Ia menyangsikan keberanian internal Kejagung untuk mengusut bekas bos mereka itu.
ICW memandang hal ini rawan konflik kepentingan yang mengakibatkan mandeknya pengungkapan kasus mega korupsi tersebut.
"(Peluang) Itu kecil. Karena kalau dilimpahkan ke Kejagung itu akan sulit untuk follow the money, follow the suspect itu akan susah," tuturnya.
Pun semisal kasus terungkap, Nissa menduga, kasus hanya akan berhenti pada Febrie dan sulit untuk mengungkap aktor besar di baliknya.
Nissa juga mengatakan bahwa arah penegakan hukum, baik dari dugaan kasus rasuah Jampdisus dan kasus-kasus lainnya, makin terlihat samar.
"Kemarin kita lihat polisi dan kejaksaan gontok-gontokan di depan publik. Tiba tiba salaman. Kalian sebenarnya mau apa? Arah penegakan hukum kita mau ke mana?," katanya.
Baca Juga: Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi
Diketahui, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melimpahkan tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang kepada Kejagung.
Hal itu dilakukan setelah polisi menetapkan bekas Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka. (Reporter: Alif Bintang)
Berita Terkait
-
Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi
-
Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit
-
Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Begini Reaksi Istana
-
Usai Kapolri Temui Jaksa Agung, Giliran Kajati dan Kapolda Pamer Soliditas
-
Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari
-
Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko
-
Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong
-
Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita
-
Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi
-
Strategi Agresif Geely Rebut Pasar Indonesia Hingga Masuk Tiga Besar Merek Tiongkok Terlaris