SuaraBandung.id – Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hukum laki-laki yang berkhayal bersenggama dengan wanita lain.
Sekalipun yang khayalkan ternyata istrinya sendiri, apakah itu termasuk zina dan hukumnya haram?
Dikutip dari Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan laki-laki yang berkhayal berhubungan intim.
“Jika tidak dihukumi zina dan tidak kena hakimi secara dzahir, akan tetapi dalam niatnya adalah niatnya berzina di hadapan Allah, berdosa,” kata Buya Yahya, Senin (23/1/2019).
Buya Yahya menyebutkan berdosa di hadapan Allah, sehingga langsung bertaubat kepada Allah.
“Tinggal bertobat antara dia dengan Allah, dan tinggal istighfar yang banyak, selesai,” tuturnya.
Kendati begitu, membayangkan atau berkhayal berhubungan badan sekalipun itu adalah istrinya, ia sudah berdosa dan melanggar kepada Allah.
“Maka melanggar dan kekurangajaran inilah, ditutupi dengan istighfar,” jelas Buya Yahya. (*/Alina)
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Baca Juga: Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Gelar Gathering dengan Seluruh Kolaborator
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga