SuaraBandung.id – Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hukum laki-laki yang berkhayal bersenggama dengan wanita lain.
Sekalipun yang khayalkan ternyata istrinya sendiri, apakah itu termasuk zina dan hukumnya haram?
Dikutip dari Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan laki-laki yang berkhayal berhubungan intim.
“Jika tidak dihukumi zina dan tidak kena hakimi secara dzahir, akan tetapi dalam niatnya adalah niatnya berzina di hadapan Allah, berdosa,” kata Buya Yahya, Senin (23/1/2019).
Buya Yahya menyebutkan berdosa di hadapan Allah, sehingga langsung bertaubat kepada Allah.
“Tinggal bertobat antara dia dengan Allah, dan tinggal istighfar yang banyak, selesai,” tuturnya.
Kendati begitu, membayangkan atau berkhayal berhubungan badan sekalipun itu adalah istrinya, ia sudah berdosa dan melanggar kepada Allah.
“Maka melanggar dan kekurangajaran inilah, ditutupi dengan istighfar,” jelas Buya Yahya. (*/Alina)
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Baca Juga: Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Gelar Gathering dengan Seluruh Kolaborator
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha
-
Driver Ojol Modifikasi Motor Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Sekali Isi Diklaim Bisa Tempuh 260 KM
-
Mudik Makin Praktis, BRImo Hadirkan Solusi Perjalanan Lengkap dalam Satu Genggaman
-
7 Parfum Mirip Chanel Coco Mademoiselle Versi Murah tapi Wanginya Mewah
-
Apakah Bisa Titip Motor di Polsek Saat Mudik Lebaran? Simak Syarat dan Lokasinya
-
3 Pemain dengan Caps Terbanyak di Timnas Indonesia yang Dipanggil John Herdman
-
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus
-
7 Drama Park Jin Young yang Wajib Ditonton, Still Shining Jadi yang Terbaru
-
Kisah Pengusaha Genteng Majalengka, Omzet Naik Didukung Modal dari BRI
-
Peringati 1 Tahun Danantara, Pupuk Indonesia Group Salurkan Paket Perlengkapan Sekolah