/
Jum'at, 17 Maret 2023 | 15:40 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum menggunakan mainan untuk memuaskan diri sendiri. (Youtube/Al Bahjah TV)

SuaraBandung.id - Melakukan zina adalah sebuah dosa besar yang dapat membuat seorang umat masuk neraka sebagai akibatnya.


Namun bagaimana hukumnya jika seseorang menggunakan mainan untuk mencapai kenikmatan duniawi demi menghindari dosa zina, terutama bagi seorang janda atau duda?


Buya Yahya menjawab bahwa sebenarnya, mengeluarkan air mani dengan tangan sendiri tanpa bantuan istri atau suami adalah dosa.


Namun, jika khawatir terjerumus ke dalam zina, maka diperbolehkan untuk mencari kesenangan sendiri.


“Jika seseorang khawatir terjerumus ke dalam zina, maka bahasanya bukan boleh melakukan sendiri untuk mencari keenakan, tapi mengambil yang kecil untuk menghindari yang besar.” ujarnya, dilansir dari kanal Youtube pada (7/2/2022).


Artinya, daripada melakukan dosa besar seperti zina untuk mendapatkan kenikmatan, maka lebih baik melakukan dosa kecil yaitu dengan melakukannya sendiri.


Namun, dosa mencari kesenangan sendiri juga tidak boleh dianggap remeh. 


Buya Yahya menegaskan bahwa bukan berarti melakukan aktivitas dewasa menggunakan mainan untuk mencari kesenangan sendiri bukan berarti diperbolehkan. 


Akan tetapi daripada berzina (jika di hadapannya terdapat perzinahan) atau daripada terjerumus di dalam perzinahan yang dosanya besar, lebih baik melakukannya sendirian saja.

Baca Juga: Kenapa Harus Mengucapkan Salam Setelah Sholat? Ternyata Ini Alasannya Kata Buya Yahya


(*)


Sumber: Youtube Al-Bahjah TV (7/2/2022)

Load More