SuaraBandung.id - Melakukan zina adalah sebuah dosa besar yang dapat membuat seorang umat masuk neraka sebagai akibatnya.
Namun bagaimana hukumnya jika seseorang menggunakan mainan untuk mencapai kenikmatan duniawi demi menghindari dosa zina, terutama bagi seorang janda atau duda?
Buya Yahya menjawab bahwa sebenarnya, mengeluarkan air mani dengan tangan sendiri tanpa bantuan istri atau suami adalah dosa.
Namun, jika khawatir terjerumus ke dalam zina, maka diperbolehkan untuk mencari kesenangan sendiri.
“Jika seseorang khawatir terjerumus ke dalam zina, maka bahasanya bukan boleh melakukan sendiri untuk mencari keenakan, tapi mengambil yang kecil untuk menghindari yang besar.” ujarnya, dilansir dari kanal Youtube pada (7/2/2022).
Artinya, daripada melakukan dosa besar seperti zina untuk mendapatkan kenikmatan, maka lebih baik melakukan dosa kecil yaitu dengan melakukannya sendiri.
Namun, dosa mencari kesenangan sendiri juga tidak boleh dianggap remeh.
Buya Yahya menegaskan bahwa bukan berarti melakukan aktivitas dewasa menggunakan mainan untuk mencari kesenangan sendiri bukan berarti diperbolehkan.
Akan tetapi daripada berzina (jika di hadapannya terdapat perzinahan) atau daripada terjerumus di dalam perzinahan yang dosanya besar, lebih baik melakukannya sendirian saja.
Baca Juga: Kenapa Harus Mengucapkan Salam Setelah Sholat? Ternyata Ini Alasannya Kata Buya Yahya
(*)
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV (7/2/2022)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka