SuaraBandung.id - Mario Dandy yang menjadi salah satu tersangka kasus penganiayaan terhadap David disebutkan telah menerima vonis atas perbuatannya.
Hal ini tersiar dari video unggahan kanal YouTube Warta Informasi yang menyebutkan Mario Dandy dijatuhi vonis yang berat atas kasus penganiayaan terhadap David.
Dalam video yang diunggah pada Jumat (17/3/2023) ini memperlihatkan Mario Dandy yang berdiri bersama para aparat kepolisian. Thumbnail video juga bertuliskan “MARIO TERTUNDUK NANGIS TAK KUASA DENGAR VONIS YG DIJATUHKAN.”
Video yang mengabarkan vonis untuk Mario Dandy atas penganiayaannya terhadap David itu berjudul “V0nis ditetapkan || Mario Dandy dijatuhi hukuman berat ini.”
Berdasarkan penelusuran tim SuaraBandung.id (17/3/2023), apa yang dinarasikan dan ditayangkan oleh kanal YouTube Warta Informasi tidaklah benar.
Dalam video yang berdurasi 7:16 itu membahas soal pasal-pasal yang menjerat Mario Dandy atas penganiayaannya terhadap David.
Narator dalam video tersebut juga membahas penetapan AG yang berawal dari saksi kini telah menjadi anak berkonflik dengan hukum.
Selebihnya dalam video yang telah ditonton lebih dari dua ribu penayangan tersebut narator juga menyebutkan pakar hukum hingga politikus yang meminta sanksi berat untuk Mario Dandy.
Baca Juga: Tak Gentar Dilaporkan Polisi, Lina Mukherjee: Kasihan Polisi Ngurusin Babi
KESIMPULAN :
Video yang diunggah kanal YouTube Warta Informasi berjudul “V0nis ditetapkan || Mario Dandy dijatuhi hukuman berat ini” adalah hoax atau berita bohong.
Tidak ada pernyataan atau tayangan valid yang menyatakan Mario Dandy telah diberikan vonis atau hukuman berat oleh majelis hakim.
Hingga tulisan ini diterbitkan, vonis untuk Mario Dandy belum dijatuhkan oleh majelis hakim. Sedangkan reka ulang kejadian penganiayaan telah dilaksanakan pada Jumat (10/3/2023).
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Update Harga Pangan, Cabai Rawit 'Gila-gilaan', Beras dan Minyak Ikut Kompak Naik
-
Belanja Lampu Ecolink Kualitas Terbaik di Blibli
-
Resmi! ASN Jateng Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai April 2026: Pelayanan Publik Tetap Prioritas!
-
Gedung KONI Manado Rusak, BMKG: Gempa Akibat Deformasi Kerak Bumi
-
Kelebihan Sepatu Lari PUMA NITRO
-
Warga Belanja di Korsel Bisa Bayar lewat QRIS
-
Mengenal Oud hingga Amber: Tren Parfum Timur Tengah yang Kini Jadi Favorit di Indonesia
-
Spesifikasi dan Harga POCO F8 Terbaru di Blibli
-
Geger di Pati, Ini 7 Fakta Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Sitiluhur
-
Dari Potensi Lokal ke Ekonomi Kuat, Desa Pajambon Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN