SuaraBandung.id - Mario Dandy yang menjadi salah satu tersangka kasus penganiayaan terhadap David disebutkan telah menerima vonis atas perbuatannya.
Hal ini tersiar dari video unggahan kanal YouTube Warta Informasi yang menyebutkan Mario Dandy dijatuhi vonis yang berat atas kasus penganiayaan terhadap David.
Dalam video yang diunggah pada Jumat (17/3/2023) ini memperlihatkan Mario Dandy yang berdiri bersama para aparat kepolisian. Thumbnail video juga bertuliskan “MARIO TERTUNDUK NANGIS TAK KUASA DENGAR VONIS YG DIJATUHKAN.”
Video yang mengabarkan vonis untuk Mario Dandy atas penganiayaannya terhadap David itu berjudul “V0nis ditetapkan || Mario Dandy dijatuhi hukuman berat ini.”
Berdasarkan penelusuran tim SuaraBandung.id (17/3/2023), apa yang dinarasikan dan ditayangkan oleh kanal YouTube Warta Informasi tidaklah benar.
Dalam video yang berdurasi 7:16 itu membahas soal pasal-pasal yang menjerat Mario Dandy atas penganiayaannya terhadap David.
Narator dalam video tersebut juga membahas penetapan AG yang berawal dari saksi kini telah menjadi anak berkonflik dengan hukum.
Selebihnya dalam video yang telah ditonton lebih dari dua ribu penayangan tersebut narator juga menyebutkan pakar hukum hingga politikus yang meminta sanksi berat untuk Mario Dandy.
Baca Juga: Tak Gentar Dilaporkan Polisi, Lina Mukherjee: Kasihan Polisi Ngurusin Babi
KESIMPULAN :
Video yang diunggah kanal YouTube Warta Informasi berjudul “V0nis ditetapkan || Mario Dandy dijatuhi hukuman berat ini” adalah hoax atau berita bohong.
Tidak ada pernyataan atau tayangan valid yang menyatakan Mario Dandy telah diberikan vonis atau hukuman berat oleh majelis hakim.
Hingga tulisan ini diterbitkan, vonis untuk Mario Dandy belum dijatuhkan oleh majelis hakim. Sedangkan reka ulang kejadian penganiayaan telah dilaksanakan pada Jumat (10/3/2023).
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
3 Bulan Kelahiran yang akan Dapat Keberuntungan Sebelum Akhir Mei 2026
-
Kehadiran Dasco Belum Jadi Sentimen Positif, IHSG Makin Ambruk 3,46%
-
UNU Blitar Akhirnya Rekomendasikan Pemecatan Dosen yang Melecehkan Mahasiswinya
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra
-
Kenapa Baca Banyak Buku Tidak Otomatis Membuat Seseorang Pandai Menulis?
-
Demi Gelar Juara, Pelatih Borneo FC Terang-terangan Dukung Persijap Gulingkan Persib
-
Viral Obat Keras Dijual Bebas di Minimarket Tanpa Konsultasi Apoteker Layaknya Apotek
-
Borussia Dortmund Jadikan Gonzalo Garcia Target Utama Transfer Musim Panas
-
Makin Loyo, Rupiah Sentuh Rp17.716 per Dolar AS
-
Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG