- Polda Jawa Barat menetapkan empat tersangka kasus penipuan proyek dapur Makan Bergizi Gratis menggunakan dokumen palsu.
- Para pelaku mencatut nama pejabat Badan Gizi Nasional untuk meyakinkan korban agar menyetorkan uang ratusan juta rupiah.
- Penyidik sedang mendalami kasus tersebut untuk mencari kemungkinan adanya korban lain yang tertipu modus koordinat dapur.
Suara.com - Polda Jawa Barat membongkar kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok pembukaan titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menipu korban dengan iming-iming bisa membuka koordinat dapur SPPG menggunakan dokumen palsu dan mencatut nama pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Ade Safari menyebut pihaknya tengah menangani dua laporan polisi terkait kasus tersebut.
"Ada empat orang tersangka dalam kasus penipuan ini, yakni YRN (Yon Ramdan Nuryamin), AY (Anwar Yusuf), AN (Ali Nugraha), OSP (Okky Septian Pradana)," kata Ade Safari kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Ade menyebut para pelaku menawarkan pembukaan titik atau koordinat dapur SPPG kepada korban dengan meminta uang hingga ratusan juta rupiah.
Untuk meyakinkan korban, para tersangka diduga memakai identitas dan dokumen seolah-olah resmi serta telah mendapat persetujuan dari BGN. Nama sejumlah pejabat BGN juga ikut dicatut dalam aksi tersebut.
"Namun setelah dilakukan pendalaman, polisi memastikan dokumen tersebut palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh pihak terkait," ujar Ade.
Kekinian penyidik masih mendalami kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal penipuan dan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP.
Baca Juga: Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra
-
Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS
-
Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya
-
Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38
-
Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI
-
Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'
-
Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya