-
Viral di media sosial, obat keras ditemukan dijual bebas di minimarket.
- Padahal, obat keras tetap memerlukan pengawasan apoteker untuk menjamin keamanan pasien.
-
Pembelian obat di luar apotek berisiko terhadap kesalahan dosis dan penyimpanan
Suara.com - Viral di media sosial obat keras yang hanya bisa dibeli di apotek menggunakan resep dokter kini bisa dijual di minimarket. Kondisi ini disebut-sebut terjadi karena adanya Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 5 Tahun 2026.
Dalam video yang dibagikan akun TikTok @/apt.riska.novalina dan dilihat Suara.com, Selasa (19/5/2026), tampak beberapa obat topikal atau obat oles dengan kategori obat keras dijual di supermarket alias fasilitas nonfarmasi.
"Sebagai anak farmasi, kaget sih lihat ini. PerBPOM No. 5 Th. 2026. Masih bingung sama negeri ini. SMK Farmasi, S1 Farmasi nggak bisa praktik. Sedangkan tenaga nonfarmasi justru diperbolehkan mengelola obat," tulis akun tersebut.
Seperti diketahui, supermarket tidak memiliki apoteker yang bisa memberikan konsultasi seputar obat, membaca resep dokter, hingga mempelajari interaksi antarobat.
Padahal obat keras yang ditandai label merah dengan huruf K seharusnya hanya bisa dibeli di apotek dan melalui konsultasi dengan apoteker. Ini karena apoteker memang dididik untuk mempelajari berbagai interaksi obat yang aman bagi pasien.
Dalam keterangan persnya pada 4 Mei 2026, Kepala BPOM Taruna Ikrar menetapkan PerBPOM Nomor 5 Tahun 2026 yang menyebutkan pengaturan dan pengelolaan obat bisa dilakukan di dua jenis fasilitas, yaitu fasilitas pelayanan kefarmasian dan fasilitas lain.
“Fasilitas pelayanan kefarmasian mencakup instalasi farmasi rumah sakit, instalasi farmasi puskesmas, instalasi farmasi klinik, dan apotek. Adapun fasilitas lain mencakup toko obat, hypermarket, supermarket, dan minimarket,” jelas Taruna Ikrar dalam acara sosialisasi peraturan tersebut yang digelar Senin (4/5/2026).
Dengan demikian, tempat menjual dan mengelola obat kini tidak hanya terbatas pada farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga apotek. Namun, juga bisa dilakukan di toko obat, hypermarket, supermarket, hingga minimarket (HSM).
Peraturan ini juga membuka peluang obat bebas dan obat bebas terbatas dijual di luar fasilitas pelayanan kefarmasian seperti supermarket hingga minimarket.
Baca Juga: BPOM Catat 10 Kematian Akibat Campak, Akses Vaksin Inovatif Dikebut
Di sisi lain, akun Instagram resmi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Banten menyebutkan membeli obat seharusnya dilakukan di apotek. Tujuannya untuk menjamin keamanan dan keaslian obat, termasuk memastikan dosis yang tepat untuk digunakan.
Disebutkan pula bahwa membeli obat di supermarket hingga minimarket membuat masyarakat membeli obat tanpa konsultasi apoteker. Padahal apoteker merupakan tenaga kesehatan yang bertugas memberikan saran obat yang tepat meskipun itu obat bebas dan obat bebas terbatas.
Membeli obat di supermarket juga berisiko terhadap peredaran obat palsu hingga pengelolaan penyimpanan obat yang tidak sesuai standar. Ketiadaan apoteker di HSM juga berisiko membuat pasien mendapatkan obat yang salah atau dosis yang tidak tepat.
Selain itu, obat tidak boleh dikelola selayaknya barang dagangan biasa karena obat merupakan komoditas kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Anak Sering Main Gadget? Periksa Mata Rutin Jadi Kunci Cegah Gangguan Penglihatan sejak Dini
-
Tuba Falopi Istri Diangkat, Program IVF Wujudkan Mimpi Aktor Rifky Alhabsyi Punya Anak
-
Waspada Penyakit Virus Ebola: Kenali Gejala Awal dan Langkah Pencegahannya
-
Studi Baru Temukan Mikroplastik di Udara Kota, Dua Pertiganya Berasal dari Sumber Tak Terduga
-
Ibu Hamil Rentan Cemas, Meditasi Disebut Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental
-
Apa Itu Patah Tulang Selangka? Cedera Ngeri Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026
-
Obat Diabetes dan Obesitas Bentuk Pil Makin Diminati, Pasien Dinilai Lebih Mau Berobat
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus
-
Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?