-
Viral di media sosial, obat keras ditemukan dijual bebas di minimarket.
- Padahal, obat keras tetap memerlukan pengawasan apoteker untuk menjamin keamanan pasien.
-
Pembelian obat di luar apotek berisiko terhadap kesalahan dosis dan penyimpanan
Suara.com - Viral di media sosial obat keras yang hanya bisa dibeli di apotek menggunakan resep dokter kini bisa dijual di minimarket. Kondisi ini disebut-sebut terjadi karena adanya Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 5 Tahun 2026.
Dalam video yang dibagikan akun TikTok @/apt.riska.novalina dan dilihat Suara.com, Selasa (19/5/2026), tampak beberapa obat topikal atau obat oles dengan kategori obat keras dijual di supermarket alias fasilitas nonfarmasi.
"Sebagai anak farmasi, kaget sih lihat ini. PerBPOM No. 5 Th. 2026. Masih bingung sama negeri ini. SMK Farmasi, S1 Farmasi nggak bisa praktik. Sedangkan tenaga nonfarmasi justru diperbolehkan mengelola obat," tulis akun tersebut.
Seperti diketahui, supermarket tidak memiliki apoteker yang bisa memberikan konsultasi seputar obat, membaca resep dokter, hingga mempelajari interaksi antarobat.
Padahal obat keras yang ditandai label merah dengan huruf K seharusnya hanya bisa dibeli di apotek dan melalui konsultasi dengan apoteker. Ini karena apoteker memang dididik untuk mempelajari berbagai interaksi obat yang aman bagi pasien.
Dalam keterangan persnya pada 4 Mei 2026, Kepala BPOM Taruna Ikrar menetapkan PerBPOM Nomor 5 Tahun 2026 yang menyebutkan pengaturan dan pengelolaan obat bisa dilakukan di dua jenis fasilitas, yaitu fasilitas pelayanan kefarmasian dan fasilitas lain.
“Fasilitas pelayanan kefarmasian mencakup instalasi farmasi rumah sakit, instalasi farmasi puskesmas, instalasi farmasi klinik, dan apotek. Adapun fasilitas lain mencakup toko obat, hypermarket, supermarket, dan minimarket,” jelas Taruna Ikrar dalam acara sosialisasi peraturan tersebut yang digelar Senin (4/5/2026).
Dengan demikian, tempat menjual dan mengelola obat kini tidak hanya terbatas pada farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga apotek. Namun, juga bisa dilakukan di toko obat, hypermarket, supermarket, hingga minimarket (HSM).
Peraturan ini juga membuka peluang obat bebas dan obat bebas terbatas dijual di luar fasilitas pelayanan kefarmasian seperti supermarket hingga minimarket.
Baca Juga: BPOM Catat 10 Kematian Akibat Campak, Akses Vaksin Inovatif Dikebut
Di sisi lain, akun Instagram resmi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Banten menyebutkan membeli obat seharusnya dilakukan di apotek. Tujuannya untuk menjamin keamanan dan keaslian obat, termasuk memastikan dosis yang tepat untuk digunakan.
Disebutkan pula bahwa membeli obat di supermarket hingga minimarket membuat masyarakat membeli obat tanpa konsultasi apoteker. Padahal apoteker merupakan tenaga kesehatan yang bertugas memberikan saran obat yang tepat meskipun itu obat bebas dan obat bebas terbatas.
Membeli obat di supermarket juga berisiko terhadap peredaran obat palsu hingga pengelolaan penyimpanan obat yang tidak sesuai standar. Ketiadaan apoteker di HSM juga berisiko membuat pasien mendapatkan obat yang salah atau dosis yang tidak tepat.
Selain itu, obat tidak boleh dikelola selayaknya barang dagangan biasa karena obat merupakan komoditas kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Panas Ekstrem Kian Meluas, 22 Persen Penduduk Dunia Kini Alami Heat Stress
-
Indonesia Catat Sejarah Baru dengan Operasi Saluran Cerna Robotik Pertama
-
Ruang Ekspresi dan Bonding Keluarga Jadi Kunci Anak Tumbuh Percaya Diri dan Bahagia
-
Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak
-
Pertama di Indonesia, Transplantasi Ginjal dengan Teknologi Robotik Berhasil Dilakukan di RS Ini
-
Dokter Ungkap Bahaya 'Lelaki Tidak Bercerita', Bisa Picu Obesitas hingga Diabetes
-
Masih Dianggap Sepele, 9 Penyakit Tropis Ini Diam-Diam Bisa Bikin Kantong Jebol
-
Jawab Tantangan Diagnosis Kanker, RS Atma Jaya Luncurkan Layanan Hematologi dan Onkologi Terpadu
-
Jadi Oma Baru, Maia Estianty Cerita Pentingnya Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi agar Kuat
-
Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Ternyata Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak