SuaraBandung.id - Hampir satu bulan berlalu sejak kasus penganiayaan David, Mario Dandy kini mendekam di balik jeruji besi selama proses hukum berlangsung.
Namun belakangan ini beredar kabar bahwa pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan damai kepada pihak David Ozora dan hendak memberikan restorative justice kepada Mario Dandy.
Akan tetapi, kabar tersebut langsung diklarifikasi oleh Kejaksaan RI yang menyatakan bahwa tidak akan ada restorative justice untuk anak Rafael Alun Trisambodo tersebut, seperti dilansir dari akun Twitter resmi mereka pada (18/3/2023).
“Kapuspenkum: Tidak Ada RJ Bagi Mario Dandy dkk yang Melakukan Penganiayaan Keji terhadap Korban Cristalino David Ozora Latumahina.” demikian tertulis pada cuitan Kejaksaan RI.
Lebih lanjut, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan bahwa Mario Dandy tidak layak mendapatkan restorative justice pada kasus penganiayaan David Ozora.
Pasalnya, ancaman hukuman pidana yang didapat Mario Dandy dengan Shane Lukas sudah melebihi batas.
Selain itu, perbuatan yang dilakukan oleh Mario dan Shane terlampau keji dan memberikan dampak yang dahsyat, baik pada media maupun pada masyarakat.
Kasus penganiayaan David yang dilakukan Mario sudah sangat viral dengan banyak bukti yang bertebaran di media sosial, membuat dirinya tidak layak mendapatkan restorative justice.
Lebih lanjut, Kejaksaan RI juga menyampaikan bahwa jika tidak ada pemberian maaf dari korban pada para pelaku yakni Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes Gracia, maka perkara akan terus berlanjut sampai pengadilan.
Baca Juga: Kejati DKI Disentil Mahfud MD dan Netizen: Ancaman Mario Dandy Pidana Berat!
(*)
Sumber: Twitter @Kejaksaan RI (18/3/2023)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Lebih Murah dari M6 dan Cloud EV, Harga Mobil Listrik Polytron Mulai Berapa?
-
Perjalanan Cinta EJAE dan Sam Kim: Dari Rekan Kerja Hingga Pelaminan
-
Kuota Haji Kabupaten Gowa Melonjak Drastis! Wamen Haji Tegaskan Transparansi
-
Jajaran Mobil Listrik yang Meluncur di IIMS 2026, Dari SUV Sampai Mobil Perkotaan
-
5 Lipstik Jadul Legendaris Mulai Rp10 Ribuan, Kualitas Tidak Murahan
-
Rexco Tawarkan Solusi Perawatan Kendaraan untuk Mobil Listrik di IIMS 2026
-
DJ Turki Dibekuk di Bali Bawa Kokain dari Brasil Senilai Rp9,1 Miliar
-
Sosok Benny Indra Ardhianto, Wakil Bupati Klaten Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!