SuaraBandung.id - Hampir satu bulan berlalu sejak kasus penganiayaan David, Mario Dandy kini mendekam di balik jeruji besi selama proses hukum berlangsung.
Namun belakangan ini beredar kabar bahwa pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan damai kepada pihak David Ozora dan hendak memberikan restorative justice kepada Mario Dandy.
Akan tetapi, kabar tersebut langsung diklarifikasi oleh Kejaksaan RI yang menyatakan bahwa tidak akan ada restorative justice untuk anak Rafael Alun Trisambodo tersebut, seperti dilansir dari akun Twitter resmi mereka pada (18/3/2023).
“Kapuspenkum: Tidak Ada RJ Bagi Mario Dandy dkk yang Melakukan Penganiayaan Keji terhadap Korban Cristalino David Ozora Latumahina.” demikian tertulis pada cuitan Kejaksaan RI.
Lebih lanjut, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan bahwa Mario Dandy tidak layak mendapatkan restorative justice pada kasus penganiayaan David Ozora.
Pasalnya, ancaman hukuman pidana yang didapat Mario Dandy dengan Shane Lukas sudah melebihi batas.
Selain itu, perbuatan yang dilakukan oleh Mario dan Shane terlampau keji dan memberikan dampak yang dahsyat, baik pada media maupun pada masyarakat.
Kasus penganiayaan David yang dilakukan Mario sudah sangat viral dengan banyak bukti yang bertebaran di media sosial, membuat dirinya tidak layak mendapatkan restorative justice.
Lebih lanjut, Kejaksaan RI juga menyampaikan bahwa jika tidak ada pemberian maaf dari korban pada para pelaku yakni Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes Gracia, maka perkara akan terus berlanjut sampai pengadilan.
Baca Juga: Kejati DKI Disentil Mahfud MD dan Netizen: Ancaman Mario Dandy Pidana Berat!
(*)
Sumber: Twitter @Kejaksaan RI (18/3/2023)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat
-
Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total
-
Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan